Salin Artikel

7 Wakilnya di Dewan Diusulkan Di-PAW, Ratusan Kader Golkar Geruduk DPRD Ogan Ilir

INDRALAYA, KOMPAS.com - Ratusan kader Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan terdiri dari 241 Ketua Partai Desa dan 16 Ketua Partai Kecamatan menggeruduk gedung DPRD Ogan Ilir, Rabu (14/9/2022).

Ratusan kader partai beringin tersebut langsung menuju pintu utama ruang sidang paripurna dan sempat mengganggu sidang paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir.

Tujuh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Ogan Ilir termasuk Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim yang mengikuti sidang paripurna akhirnya keluar menemui ratusan kader partai tersebut.

Di hadapan anggota Fraksi Partai Golkar, massa kader mempertanyakan isu yang berkembang. Yakni 7 anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Golkar akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu). 

Mereka adalah Seoharto Hasyim, Muhammad Ikbal, Basri N Zahri, Muhammad Ali, Kosasi, Sukarni, dan Wiro Pratama. 

Ratusan kader Golkar itu resah dan menuntut DPP Partai Golkar menolak usulan tersebut.

"Kedatangan kami karena kegelisahan kami, keresahan kami karena kami kader partai Golkar se-Kabupaten Ogan Ilir mendengar isu dan desas desus bahwa 7 anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir akan di-PAW, kami mempertanyakan tentang berita itu," tutur Amancik yang merupakan Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjung Baru.

Sebab yang diketahui kader, berdasarkan hasil Musda di Hotel Ilaya, Seoharto adalah ketua terpilih yang sah. 

Dualisme Partai

Sementara anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir yang juga Ketua DPRD setempat, Soeharto Hasyim mempertanyakan usulan pergantian antar waktu yang diusulkan kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir kubu Endang Putra Utama.

"Kami sudah mendapat salinan usulan pergantian antar waktu yang diusulkan saudara Endang Putra Utama selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir yang disahkan oleh Mahkamah Partai Golkar," kata Seoharto.

Menurut Soeharto terkait konflik kepengurusan Partai Golkar di Ogan Ilir sejatinya kepengurusan dirinyalah yang sah.

Sebab mereka menggelar Musda pada Juni 2021 sesuai perintah DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Sumsel kala itu. Maka dari itu ia mempertanyakan usulan pergantian antar waktu dari kepengurusan Endang Putra Utama yang menurutnya tidak sah. 

"Sekali lagi saya jelaskan kami melaksanakan musda itu perintah DPP (Partai Golkar) ke provinsi, dari provinsi ke DPD II untuk segera melaksanakan musda, karena musda terakhir dilaksanakan 30 Januari 2021, karena jabatan pak Endang berakhir 5 Juni 2021 maka turunlah dari provinsi PLT dengan tugas melaksanakan musda," beber Soeharto.

Soeharto melanjutkan, saat itu dirinya hanya sebagai calon. Ada musda ia ikut mencalonkan diri dan ia terpilih.

"Musda itu perintah provinsi, kesalahan kami karena melakukan musda tanggal 26 Juni 2021 yang diperintahkan provinsi, padahal musda itu dihadiri pejabat-pejabat Pemkab Ogan Ilir. Jika itu tidak sah maka semua pelaksanaan musda se-Sumatera Selatan tidak sah karena itu bagian dari musda serentak yang diperintahkan DPP," jelas Seoharto.

Soeharto menambahkan, ia melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai untuk meminta keadilan. Gugatannya sudah diterima dengan nomor sidang nomor urut empat.

Sidang pertama sudah dilaksanakan dan dihadiri kubu dirinya dan kelompok Endang Putra Utama. Sidang ditunda untuk mediasi.

"Nah mari kita tunggu hasilnya. Sedangkan materi gugatan adalah kami minta buktikan musda Endang atau musda kita (yang benar). Kalaupun nanti kita salah kita siap untuk dihukum seberat-beratnya, di sini kita minta keadilan legal dan tidak legalnya," ujar Soeharto

"Soal putusan mahkamah partai yang membenarkan musda Endang saat itu kami adalah pihak terkait bukan tergugat, kami belum sempat untuk membela diri. Terkait keputusan mahkamah partai saya mengajak saudara Endang dan kawan-kawan mari kita membesarkan partai apapun nanti keputusannya," imbuh Seoharto

Tanggapan Pengurus Endang

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Ogan Ilir versi Endang Putra Utama, Aspar Muchtar, menjawab singkat no comment.

"No comment," jawabannya melalui pesan WhatsApp

Ia mengatakan, dari 8 perwakilan Golkar di DPRD hanya 7 yang diusulkan di-PAW. Sedangkan satu dewan lainnya yakni Dwi Rosalina tidak masuk ke dalam 7 orang tersebut. 

Mengenai hal tersebut, ia belum bisa memberikan keterangan saat ini. 

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan, tapi nanti akan kami berikan jawaban atas pertanyaan itu," kata Aspar Muchtar.

Sementara itu, Dwi Rosalina mengnaku tidak tahu alasan dirinya tidak ikut diusulkan untuk PAW. Sebab itu merupakan wewenang pengurus DPD Partai Golkar Ogan Ilir yang diketuai Endang Putra Utama.

Selaku kader, Dwi hanya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD yang merupakan perpanjangan tangan dari partai.

"Kalau soal mengapa nama saya tidak termasuk dalam yang diusulkan untuk di PAW saya tidak tahu mengapa, itu kewenangan Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir Bapak Endang, saya hanya menjalankan tugas saya selalu kader yang berada di DPRD Ogan Ilir," kata Dwi.

Diketahui sebelumnya telah terjadi dualisme kepengurusan Partai Golkar Ogan ilir yang diketuai Soeharto Hasyim dan Endang Putra Utama. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/103650578/7-wakilnya-di-dewan-diusulkan-di-paw-ratusan-kader-golkar-geruduk-dprd-ogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke