Salin Artikel

Curi Besi Baja Rel Kereta Api di Brebes, Pelaku: Butuh Uang untuk Bayar Utang

Pelaku bernama Raskim (52) warga Desa Gabus, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu. Kemudian, Karmidi (52) warga Desa Rungkang, Kecamatan Losari, Brebes. Kedua tersangka mengaku terpaksa mencuri lantaran terlilit hutang.

"Awalnya kami dapat laporan warga pada Senin (5/9/2022) malam, jika Karmidi yang sebelumnya kabur telah pulang ke rumahnya yang ada di Desa Rungkang. Kami lidik dan menangkapnya," kata Kapolsek Losari AKP Umi Antum Farich, kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan keterangan Karmidi, polisi melakukan pengembangan dan menyasar ke pelaku lainnya yakni Raskim, warga Indramayu. Raskim tinggal di rumah kontrakannya di daerah Ciledug, Kabupaten Cirebon.

"Saat itu juga langsung memburu Raskim yang tengah tertidur lelap dirumah kontraknya di daerah Ciledug Cirebon. Keduanya kemudian kami bawa ke Mapolsek Losari untuk menjalani pemeriksaan," kata Umi.

Diungkapkan Umi, jika kasus pencurian besi rel kereta api, pertama diketahui oleh warga. Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas PT. KAI dari Daop 3 Cirebon, yang saat itu tengah melakukan patroli jalur kereta Ciledug-ketanggungan.

"Pelaku lantas diburu warga dan petugas PT. KAI. Kepergok di jalan saat pelaku menggotong besi rel kereta api. Keduanya langsung kabur tapi satu pelaku sudah dikenal karena warga setempat," terang Umi.

Kanit Reskrim Polsek Losari Iptu Tasudin mengatakan, diketahui keduanya telah melakukan pencurian besi rel kereta api sebanyak lima kali. Sementara kerugian PT KAI ditaksir sekitar Rp 30 juta.

"Dari tangan pelaku kami amankan satu unit sepeda motor, termasuk dua batang besi rel kereta sebagai barang bukti," ungkapnya. 

Sementara pelaku Karmidi ‎mengaku nekat mencuri besi rel kereta api karena sedang terlilit utang.

"Butuh uang untuk bayar utang. Kepikirannya ngambil besi rel," kata dia saat dibawa ke Rutan Mapolres Brebes, Rabu (7/9/2022).

Karmidi mengungkapkan, pencurian dilakukan dengan memotong besi rel menggunakan gergaji‎ mesin. Dibutuhkan waktu selama enam jam untuk mengambil satu potong sepanjang satu meter lebih.

"Aksinya pas malam hari pas sepi. Dari jam delapan sampai jam 12. Kalau ada kereta lewat minggir dulu," kata Karmidi.

Setelah berhasil diambil, potongan besi kemudian dijual di wilayah Cirebon seharga Rp 6.000 per kilogram.

"Dijual kiloan," ucap Karmidi.

Kedua pelaku, dijerat dengan pasal 363 pencurian pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun kurungan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/104514778/curi-besi-baja-rel-kereta-api-di-brebes-pelaku-butuh-uang-untuk-bayar-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke