Salin Artikel

Teka-teki Hilangnya Iwan Pegawai Bapenda Semarang yang Harusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi

KOMPAS.com - Teka-teki hilangnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51) masih menyisakan tanda tanya.

Iwan dinyatakan hilang pada Rabu (24/8/2022) setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Sehari sebelum dinyatakan hilang, Iwan seharusnya memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).

Iwan dipanggil sebagai saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

1. Jadi narasumber di sebuah hotel

Salah satu keluarga, Yosef Prastowo (41) mengatakan, saat itu kakak iparnya tersebut hendak menghadiri sebuah acara untuk menjadi narasumber di salah satu hotel di Kota Semarang.

"Katanya dia itu mau jadi narasumber kembali ke hotel. Soalnya satu hari sebelum hilang dia juga menjadi narasumber di tempat yang sama," ujar dia, Selasa (30/8/2022).

Namun, setelah itu Iwan yang diketahui menjadi PNS di Bapenda Kota Semarang sejak tahun 1997 ini sudah tidak diketahui keberadaannya.

Padahal, pihak keluarga sempat berkomunikasi dengan Iwan sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (24/8/2022), tapi ponselnya tidak aktif.

Sebelum dinyatakan hilang, pihak keluarga tidak merasakan gelagat yang aneh dan mencurigakan dari Iwan.

"Keluarga kakak saya baik-baik saja," tambahnya.

Sosok pribadi Iwan juga dikenal baik dan tidak pernah mempunyai musuh.

"Tidak ada musuh juga, kakak saya ini orang baik," paparnya.

Bahkan, jika hendak pergi jauh, Iwan yang menjabat sebagai Kasi Penetapan di Bapenda Kota Semarang ini selalu berpamitan kepada keluarga dan instansi.

Apalagi korban merupakan tulang punggung keluarga yang menafkahi istri dan empat anaknya.

"Istrinya tahunya Mas Iwan berangkat kerja," tambahnya.

Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Iwan ke kepolisian dan menyebarkan foto ke media sosial. Namun, hingga kini belum menemukan titik terang.

2. Terpantau melintas di sekitar Akpol

Berdasarkan pemeriksaan CCTV, Iwan diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 9799 RA.

Sekitar pukul 07.00 WIB Iwan terpantau terakhir melintas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, beberapa alat bukti CCTV juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Kita sedang melakukan penyelidikan," jelas dia, Rabu (31/8/2022).

Pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga dan pegawai Bapenda Kota Semarang terkait kasus tersebut.

Selanjutnya, pihaknya berupaya melakukan pencarian terhadap korban.

"Masih kami maksimalkan bantu pencarian," kata dia.

3. Jadi saksi kasus korupsi

Kasus hilangnya Iwan belakangan dikaitkan dengan kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

Seharusnya Iwan menghadiri panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).

Namun satu hari sebelum pemanggilan tersebut, Iwan dinyatakan hilang pada Rabu (24/8/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sampai sekarang yang bersangkutan (Iwan) belum memenuhi panggilan.

"Sudah kami minta untuk klarifikasi, sampai sekarang belum hadir,"jelasnya, Selasa (6/9/2022).

Dia menjelaskan, status Iwan dalam pemanggilan tersebut masih sebagai saksi. Polda Jateng masih melakukan pemanggilan pertama.

"Ini baru panggilan yang pertama, baru tahap klarifikasi," ujarnya.

Informasi yang dia terima, pemanggilan Iwan sebagai saksi didasari atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset di BPKAD Pemerintah Kota Semarang.

"Pemeriksaan ini dari aduan masyarakat," kata dia.

Sampai saat ini, dia belum mengetahui persoalan apa yang menyebabkan Iwan tak hadir dalam pemeriksaaan dugaan penyalahgunaan aset Pemkot Semarang itu.

"Kami masih koordinasi dengan Polrestabes Semarang," ucapnya.

4. Masih digaji pemerintah

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda Kota Semarang Nia mengatakan, sampai saat ini Iwan masih menerima gaji dari Pemkot Semarang.

"Sampai sekarang Pak Iwan masih digaji pemerintah," jelas dia, Selasa (6/9/2022).

Ditanya soal kasus korupsi yang melibatkan Iwan, dia menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian.

"Saya belum bisa bicara, itu sudah ranahnya kepolisian," kata dia.

Menurut dia, sebelum dinyatakan hilang Iwan sempat menjadi narasumber soal pemungutan pajak di sebuah hotel di Kota Semarang.

"Selasa 23 Agustus 2022 dia masih hadir jadi narasumber di sebuah hotel dan hari berikutnya tidak hadir," ujar dia.

5. Dinyatakan meninggal jika tak ditemukan

Iwan akan dinyatakan meninggal jika sampai 12 bulan belum ada laporan soal keberadaannya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan.

"Jika sampai 12 bulan nanti baru dinyatakan meninggal dunia bila tidak ada laporan," jelas dia, Selasa (6/9/2022).

Keputusan tersebut mengacu pada peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

"Jadi, aturan tersebut mengatur soal pemberhentian hingga pegawai yang hilang," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, meski sudah satu pekan absen Iwan masih bisa diangkat lagi jika dalam waktu 12 bulan pegawai Bapenda Kota Semarang tersebut sudah kembali.

"Apabila dalam jangka 12 bulan itu kembali lagi pada kita, apakah bisa diangkat kembali? Ya bisa," ujarnya.

6. Belum ada berita acara resmi

Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari kepolisian, meski dari pihak keluarga sudah melapor soal hilangnya Iwan.

"Secara resmi hasil dari berita acara hilangnya Pak Iwan belum ada sampai sekarang," imbuhnya.

Apabila sudah ada laporan resmi dari berita acara kepolisian, pihaknya baru bisa mengeluarkan dan menyatakan rekomendasi bahwa yang bersangkutan benar-benar hilang.

"Masih kita tunggu apakah dia meninggalkan kantor pekerjaan itu dengan sengaja atau ada masalah yang lain seperti maslah pidana tadi," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/093035478/teka-teki-hilangnya-iwan-pegawai-bapenda-semarang-yang-harusnya-jadi-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke