Salin Artikel

KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).

"Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

Kamal mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena belum ada laporan lengkap mengenai penangkapan tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa saat ini KPK membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Mako Brimob Kotaraja.

"Ia (Eltinus Omaleng), masih dilakukan pemeriksaan di Brimob," kata Kamal.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Merujuk pada pemberitaan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/115329578/kpk-tangkap-bupati-mimika-di-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke