Salin Artikel

Akan Jadi Saksi Kasus Korupsi, Iwan Pegawai Bapenda Semarang Hilang, Ini Keterangan Polisi

SEMARANG, KOMPAS.com - Hilangnya Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah masih menyisakan teka-teki.

Kini, isu hilangnya Iwan kian melebar. Dia dikaitkan dengan kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

Informasi yang didapatkan Kompas.com, seharusnya Iwan menghadiri panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).

Namun satu hari sebelum pemanggilan tersebut, Iwan dinyatakan hilang pada Rabu (24/8/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sampai sekarang yang bersangkutan (Iwan) belum memenuhi panggilan.

"Sudah kami minta untuk klarifikasi, sampai sekarang belum hadir,"jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Dia menjelaskan, status Iwan dalam pemanggilan tersebut masih sebagai saksi. Polda Jateng masih melakukan pemanggilan pertama.

"Ini baru panggilan yang pertama, baru tahap klarifikasi," ujarnya.

Informasi yang dia terima, pemanggilan Iwan sebagai saksi didasari atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset di BPKAD Pemerintah Kota Semarang.

"Pemeriksaan ini dari aduan masyarakat," kata Dwi.

Sampai saat ini, dia belum mengetahui persoalan apa yang menyebabkan Iwan tak hadir dalam pemeriksaaan dugaan penyalahgunaan aset Pemkot Semarang itu.

"Kami masih koordinasi dengan Polrestabes Semarang," ucapnya.

Seperti diketahui, Iwan sempat terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 9799 RA pada Rabu (24/8/2022).

Sekitar pukul 07.00 WIB Iwan masih terlihat melintas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Sejak saat itu, Iwan dikabarkan hilang oleh pihak keluarga.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/125028778/akan-jadi-saksi-kasus-korupsi-iwan-pegawai-bapenda-semarang-hilang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke