Salin Artikel

Pegawai Bapenda Semarang yang Menghilang Seharusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sampai saat ini, Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (Bapenda) masih menghilang.

Informasi yang didapatkan Kompas.com, Iwan menghilang pada Rabu 24 Agustus 2022, sekitar pukul 06.45.

Sementara, pada Kamis 25 Agustus 2022, seharusnya Iwan menghadiri pemeriksaan soal kasus korupsi di Polda Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan jika Iwan seharusnya menjadi saksi kasus korupsi pada Kamis 25 Agustus 2022.

"Yang memeriksa Krimsus Polda Jateng," kata Irwan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dia mengatakan, untuk panggilan pertama Iwan rencananya akan diminta untuk mengklarifikasi terkait kasus korupsi tersebut.

"Panggilan awal untuk klarifikasi dulu tidak langsung tersangka," papar dia.

Dia menganalogikan kasus pegawai Bapenda Semarang yang menghilang itu seperti kasus Kopral Dua atau Kopda Muslimin beberapa waktu yang lalu.


Setelah menjadi dalang penembakan, Kopda Muslimin kabur.

"Muslimin itu kan setelah dia nyuruh nembak istrinya tiba-tiba sorenya kabur, kalau tak ada apa-apa ngapain dia kabur? Kira-kira gitu kasus yang sekarang," imbuh dia.

Sampai saat ini, Iwan baru dipanggil sekali.

Jika panggilan yang kedua tak hadir, bukan tak mungkin jika Iwan yang seharusnya jadi saksi kasus korupsi tersebut bakal ditangkap.

"Pemanggilan kedua kalau tidak datang tangkap, kan gitu saja," tegas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/160405178/pegawai-bapenda-semarang-yang-menghilang-seharusnya-jadi-saksi-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke