Salin Artikel

Serikat Buruh: BBM Naik, Sembako Naik, Upah Tidak Naik

KOMPAS.com - Kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) ditolak sebagian besar masyarakat, termasuk oleh kelompok buruh.

Pasalnya, kenaikan harga BBM dapat diikuti dengan naiknya harga kebutuhan pokok, sehingga akan semakin menyulitkan kondisi buruh dan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi lemah lainnya.

"Sebelum kenaikan harga BBM, harga-harga bahan pokok di pasar sudah naik, bahkan inflasi dari Januari sampai Juli 2022 sekira 3,85 persen hampir 4 persen," kata Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (4/9/2022).

"Apalagi diumumkannya kenaikan harga BBM kemarin, harga-harga bahan pokok akan melambung tinggi diikuti dengan inflasi," imbuhnya.

Roy mengatakan, dengan menaikkan harga BBM, pemerintah dianggap semakin memperlihatkan ketidakberpihakannya kepada buruh.

Padahal, dia menjelaskan, sejak UU Cipta Kerja disahkan, kondisi buruh sudah semakin sulit, ditambah lagi upah minimum 2021 dan 2022 tidak naik.

"Apalagi tahun 2022 pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang membuat upah buruh tidak naik," ucap Roy.

Dengan kondisi itu, dia menuturkan, pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan harga BBM, padahal buruh yang kebanyakan adalah pengguna roda dua adalah konsumen terbesar Pertalite.

Roy menjelaskan, naiknya harga BBM tentu akan meningkatkan pengeluaran buruh untuk biaya transportasi dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok, sedangkan upah 2022 tidak naik.

"Nasib buruh semakin sulit. Oleh karena itu, kami KSPSI menolak kenaikkan harga BBM dan akan melakukan aksi," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/04/193548778/serikat-buruh-bbm-naik-sembako-naik-upah-tidak-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke