Salin Artikel

Sudah Terima Hasil Perhitungan Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Tinggal Kita Putuskan

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa hasil kalkulasi mengenai rencana kenaikan harga BBM telah disampaikan kepadanya.

Dia mengatakan, setelah menerima hasil perhitungan tersebut, kenaikan harga BBM hanya tinggal diputuskan.

"Kemarin kan sudah saya sampaikan, kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya, tinggal ini kita putuskan," kata Jokowi di Lampung, dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Akan tetapi, saat ditanya waktu penetapan kenaikan harga BBM, Jokowi memilih untuk tidak menjawab. Presiden hanya tersenyum dan mengangguk sambil berlalu.

Dalam kunjungannya ke Lampung itu, Jokowi berkesempatan untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya, Jokowi pun membagikan BLT BBM kepada warga saat mengunjungi Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, dan Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku.

"Artinya, BLT-nya sudah dimulai, dimulai, dimulai. Saya lihat tadi sudah berjalan baik terutama yang di dalam tadi sistemnya berjalan bagus," ujar Jokowi.

Meski begitu, Jokowi mengakui, sulit untuk memastikan BLT BBM bisa disalurkan sepenuhnya secara tepat sasaran.

"Ini kan yang kita bagikan 20.600.000 (penerima), jumlah seperti itu tidak mungkin lah kita 100 persen benar, pasti ada satu dua tiga yang tidak tepat, karena memang yang dibagi itu jumlahnya sangat banyak sekali," ungkapnya.

Jokowi menjelaskan, BLT BBM akan mulai dibagikan ke semua kabupaten dan kota di Indonesia pada pekan depan.

"Ini (pembagian BLT BBM) terus. Ini mulai Minggu depan sudah mulai langsung bergerak ke semua kota dan kabupaten," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/03/130751178/sudah-terima-hasil-perhitungan-kenaikan-harga-bbm-jokowi-tinggal-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke