Salin Artikel

Polda Aceh Umumkan Nama Penerima Beasiswa Tak Sesuai Syarat, Berikut Link-nya

BANDA ACEH, KOMPAS.com;- Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh mengumumkan nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat bila tidak mengembalikan kerugian negara.

"Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Sony Sonjaya dalam rilis yang diterima Kompas.com,  Jumat (2/9/2022).

Sony menyebutkan, Polda Aceh sudah merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dalam laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Menurut Sony, jumlah nama penerima beasiswa yang dirilis totalnya 620 orang. Terdiri dari 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

Bagi masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di situs resmi https://reskrimsus-aceh.info.

Sony menambahkan, total anggaran beasiswa pada 2017 sebanyak Rp 22.317.060.000.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp 10.091.000.000.

"Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka," jelasnya

Hingga saat ini penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp 934.750.000.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/02/210537878/polda-aceh-umumkan-nama-penerima-beasiswa-tak-sesuai-syarat-berikut-link

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke