Salin Artikel

Rektor UIN Walisongo Pastikan 2 Terdakwa Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak Sudah Dicopot dari Jabatannya

Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq membenarkan jika Amin Farih dan Adib jabatannya di Kampus UIN Walisongo Semarang sudah dicopot.

"Amin Farih dan Adib sudah dicopot dari jabatannya," jelas Imam saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/8/2022).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu, kasus dugaan suap mulai terendus pertama kali oleh Imam yang saat itu sedang melakukan kunjungan.

"Saat saya melakukan kunjungan ada yang janggal seperti peserta yang selesai mengerjakan soal di bawah 15 menit dan hasilnya bagus," ungkapnya.

Dua terdakwa juga sempat menemui Imam untuk meminta maaf dan perlindungan karena sudah mengaku melakukan penyimpangan.

"Dua terdakwa itu mengaku sudah membocorkan soal ujian kepada seseorang," ungkapnya.

Selain membocorkan soal ujian, para terdakwa juga mengaku menerima uang dari seseorang yang menerima bocoran soal dari para terdakwa.

"Saat bertemu saya mereka juga mengaku menerima uang," imbuhnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari para terdakwa, Imam memanggil Dekan FISIP UIN Semarang dan beberapa pejabat kampus dan panitia untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Kesimpulannya kita minta agar uang yang diterima para terdakwa untuk dikembalikan," ujarnya.

Selain itu, Imam juga meminta agar tahapan ujian tersebut untuk diulang kembali karena terbukti terdapat kecurangan.

"Amin Farih dan Adib juga mengakui perbuatannya," kata Imam.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/142122978/rektor-uin-walisongo-pastikan-2-terdakwa-kasus-suap-seleksi-perangkat-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke