Salin Artikel

Curhat Gubernur Bengkulu Saat Surat Pembentukan Satgas PMK Tidak Diacuhkan Bupati

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menceritakan bagaimana cueknya para bupati di Bengkulu terhadap surat yang ia kirim berisi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

"Sapi ini merupakan emas merah bagi petani/peternak karena harganya yang selalu naik tak pernah turun seperti emas. Kalau emas fluktuatif sapi naik terus," ujar Rohidin dalam Rapat Koordinasi Pengendalian PMK di Provinsi Bengkulu Bersama Deputi Rehab Rekon BNPB dan Tim Satgas PMK Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu, Jumat (26/8/2022).

"Artinya apa, kalau sapi terkena wabah maka petani dirugikan. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir," tambah Rohidin dalam sambutannya. 

Selaku gubernur, ia telah bersurat pada kepala daerah untuk merespons wabah PMK dengan membentuk Satgas PMK.

Sayangnya, sambung Rohidin, surat itu tak direspons positif. Hanya satu kabupaten yang membentuk Satgas PMK, yakni Mukomuko. 

"Saya sudah surati para bupati namun tetap saja Satgas PMK belum ada, hanya Kabupaten Mukomuko. Saya berharap betul Satgas di kabupaten/kota itu dibentuk dan difungsikan dan juga ditentukan pejabat otoritas veterinarnya," ungkap dia. 

Lalu, ketika tim terbentuk, pejabat veterinarnya bisa meminta dana on call masing-masing karena diperbolehkan.

"Ada aturannya supaya tim ini bisa bergerak," tegas Gubernur Rohidin.

Saat ini, kasus PMK di Bengkulu masih cukup tinggi. Untuk itu, ia meminta agar vaksin PMK dapat segera didistribusikan ke 9 kabupaten dan 1 kota sesaat setelah vaksin tersebut tiba. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan vaksin dan dapat segera digunakan.

"Hasil evaluasi terakhir data vaksin itu baru 50 persen yang terealisasi, vaksin kita tersedia, tetapi dibutuhkan tenaga dan operasional di lapangan," papar Gubernur Rohidin.

Adapun upaya yang telah dilakukan melalui Satgas PMK di antaranya penerapan Biosecurity, Pengobatan bagi hewan ternak yang terjangkit PMK, melakukan Potong Bersyarat dan juga melakukan Vaksinasi. Dengan hal-hal tersebut, diharapkan kasus di Provinsi Bengkulu dapat turun hingga mencapai nol kasus.

"Jika ini dilakukan dengan baik, tidak menutup kemungkinan kasus PMK di Bengkulu dapat mengikuti provinsi lainnya yang sudah nol kasus, seperti yang terbaru yakni Kalimantan Timur dan Bali,” jelas Jarwansyah.

Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat Jarwansyah menyebutkan, Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-8 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi aktif, yakni 3.078 kasus.

Adapun kasus tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 73.534 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/27/094745678/curhat-gubernur-bengkulu-saat-surat-pembentukan-satgas-pmk-tidak-diacuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke