Salin Artikel

Kasus Kepala MI Cabuli Siswa Laki-laki di Purbalingga Selama 3 Tahun, Pengamat: Siswa Seharusnya Dilindungi

KOMPAS.com - Kasus pencabulan siswa yang dilakukan oknum di lingkungan sekolah masih banyak terjadi di berbagai daerah. 

Salah satunya kasus Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah yang mencabuli siswanya selama tiga tahun.

Tersangka berinisial TN (51) berstatus PNS berulangkali mencabuli FH (14) siswa laki-laki sejak Juli 2019 hingga aksi bejatnya terbongkar pada 14 Juli 2022.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, kasus ini terungkap saat belajar mengajar di sekolah, korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya dan diantar guru ke puskesmas terdekat.

“Dari hasil pemeriksaan dokter bahwa korban mengalami sakit di alat kelaminnya. Karena guru mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan, selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” ujar Era.

Pelaku melakukan aksi terakhirnya dengan menjemput korban dan mengajaknya ke rumah saudaranya di Desa Karangreja, pada pukul 14.50 WIB, Kamis.

"Saat itu pemilik rumah pergi ke masjid untuk shalat Asar, tersangka mengajak korban ke dalam kamar lalu mencabulinya,” jelas Era.

Tanggapan pengamat pendidikan

Pengamat Sosial Pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Abdullah Idi MEd menanggapi maraknya kasus kekerasan pada siswa dari fisik maupun seksual.

Terutama pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bagi lingkungan sekolah.

Namun sayangnya, pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari orang terdekat, guru hingga kepala sekolah juga bisa menjadi pelakunya.

Hal ini menjadi sorotan karena seharusnya sekolah bisa melindungi siswa dari segala macam kekerasan.

"Anak-anak rentan mengalami kekerasan fisik maupun seksual, sehingga disini peran guru dan orangtua untuk melindungi anak didiknya," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (26/8/2022).

Menurutnya, anak-anak yang masih SD atau setingkatnya perlu mendapatkan pengawasan yang ekstra dengan peran guru dan orangtua yang bekerja sama.

"Jadi tidak hanya tugas guru, tapi orangtua juga harusnya bisa mengawasi dan mengenali gejala dari tindak kekerasan," ujarnya.

Komite sekolah juga berperan untuk hal tersebut sehingga bisa menjalin komunikasi antara pihak sekolah dengan orangtua di rumah.

"Komunikasi yang baik antara guru dan wali murid sangat membantu mengetahui perkembangan anak baik di rumah atau di sekolah," tambahnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banyumas, Iqbal Fahmi | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/26/043000978/kasus-kepala-mi-cabuli-siswa-laki-laki-di-purbalingga-selama-3-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke