Salin Artikel

Bermodus Bimbingan Belajar Calon Kowad, PNS di Aceh Diduga Cabuli 5 Perempuan

Para korban merupakan orang yang sedang dibimbing YO sebelum mengikuti seleksi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

“Dalam kesempatan bimbingan atau les ini tersangka melakukan pelecehan dengan cara tersangka meminta korban untuk membuka pakaian, dengan alasan ingin mengecek postur tubuh yang bersangkutan untuk melihat tubuh korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sabang AKP Bukhari dalam konferensi pers, Rabu (24/8/2022).

"Pada saat korban membuka pakaian, pada saat itulah tersangka YO melakukan pelecehan terhadap korban,” sambungnya.

Dugaan pelecehan ini terbongkar setelah ada salah satu orangtua korban yang melapor ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, YO kemudian ditangkap.

Bukhari mengatakan, dugaan pelecehan itu dilakukan YO berulang kali sehingga ada korban yang mengalami trauma.

Karena perbuatannya, YO terancam dijerat pasal berlapis.

Dia bisa dihukum dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena salah satu korbannya belum dewasa.

Untuk delik ini, YO bisa terancam dipenjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kemudian, dia juga terancam mendapatkan hukuman cambuk hingga 45 kali karena dianggap melanggar Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berkedok Bimbingan Les, Seorang PNS di Sabang Lecehkan Lima Perempuan.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/24/225722178/bermodus-bimbingan-belajar-calon-kowad-pns-di-aceh-diduga-cabuli-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke