Salin Artikel

Dua Pengepul Judi Togel Online Diringkus Tim Alligator Reskrim Polres Kukar

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian yang dilakukan SD di Komplek Pasar Seni Tenggarong. Dari laporan tersebut Tim Alligator pun melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Ini dari laporan masyarakat dan petugas langsung penyelidikan di lokasi tersebut. Disana terdapat terduga SD yang merupakan pengepul judi online jenis togel,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata pada Selasa (23/8/2022).

Dari hasil interogasi petugas, diketahui pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.

Untuk membeli nomor togel online dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka baik melalui WhatsApp, SMS, menelepon, dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.

"Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis secara online," ujarnya.

Suryadinata juga menambahkan bahwasanya selain SD, Tim Alligator juga mengamankan SK (64) yang mana pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD.

Dari tangan pelaku, didapat sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel serta alat tulis.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

AKP I Made Suryadinata juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktivitas Perjudian.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/175146478/dua-pengepul-judi-togel-online-diringkus-tim-alligator-reskrim-polres-kukar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke