Salin Artikel

Mahasiswa Unila Demo, Bentangkan Poster "Punya Rektor Kok Koruptor"

KOMPAS.com - Buntut ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) dan beberapa orang lainnya terkait dugaan kasus suap, sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).

Saat mengadakan unjuk rasa, para mahasiswa membentangkan poster yang antara lain bertuliskan "Punya Rektor kok Koruptor" dan "Tangkap Tikus Lainnya".

Dalam demonstrasi, Aliansi Mahasiswa Unila menyampaikan sejumlah tuntutan.

Mereka meminta pihak kampus membuat satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.

Demonstran juga menyuarakan adanya pengusutan penggunaan dana dari lingkup terkecil, termasuk pungli, lalu memberikan transparansi penggunaan seluruh dana aktivitas di Unila secara terbuka.

Mahasiswa juga menuntut supaya rektorat merevisi Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas.

Peserta aksi juga menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Unila yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Saat orasi, mahasiswa mengaku malu dengan adik-adik tingkatnya. Pasalnya, mahasiswa-mahasiswa baru itu justru disambut dengan kasus suap mencapai Rp 4,4 miliar yang diduga dilakukan Rektor Unila.

"Kami malu, adik-adik mahasiswa baru Unila disambut kasus korupsi Rektor Unila," ujar juru bicara Aliansi Mahasiswa Unila, Ikhsan Habibie.

Di orasinya, Habibie juga menyerukan agar pihak rektorat Unila memastikan komitmen untuk memberantas praktik korupsi dan tidak melindungi para pejabat yang ditangkap KPK.

"Jangan ada lagi oknum-oknum birokrasi yang terlihat korupsi dan pungli," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Karomani (KRM) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Tak hanya rektor, sejumlah pejabat Unila, yakni Wakil Rektor bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri juga turut dibekuk. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil tangkap tangan kita temukan bukti permulaan, lalu kita naik ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022) pagi.

Adapun satu orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah AD (swasta) yang diduga menjadi pemberi suap untuk penerimaan mahasiswa baru.

Dalam kasus ini, Rektor Unila diduga mematok tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meloloskan calon mahasiswa baru tahun 2022 yang mengikuti seleksi jalur mandiri di kampusnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tarif Rp 100 juta merupakan jumlah minimal untuk memuluskan langkah calon mahasiswa tersebut.

“Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” ungkapnya, Minggu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya; Syakirun Ni'am | Editor: Reni Susanti, Pythag Kurniati, Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/22/145242678/mahasiswa-unila-demo-bentangkan-poster-punya-rektor-kok-koruptor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke