Salin Artikel

Tata Cara dan Lokasi Penukaran Uang Kertas Baru di Bangka Belitung

BANGKA, KOMPAS.com - Tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 (TE 2022) resmi dikeluarkan Pemerintah dan Bank Indonesia.

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang kertas baru bisa menukarkannya di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Bangka Belitung.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung Budi Widihartanto mengatakan, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan umum dan swasta, serta memanfaatkan layanan kas keliling.

"Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Selaras pula dengan tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).

Selama Agustus 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan lima waktu penukaran, yakni:

  • Wilayah Bangka pada 19 Agustus 2022 di depan KFC/Jco BTC pukul 09.00-11.00 WIB.
  • 22 Agustus 2022 berlokasi di Gedung Serbaguna Taman Sari pukul 09.00-14.00 WIB.
  • 23 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Rumput pukul 09.00-14.00 WIB,
  • 24 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Kite Sungailiat pukul 10.00-14.00 WIB
  • 25 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Modern Koba pukul 10.00-14.00 WIB.

Sementara itu, masyarakat di Pulau Belitung dapat mulai melakukan penukaran mulai 23 Agustus di kantor perbankan umum maupun swasta.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/103248178/tata-cara-dan-lokasi-penukaran-uang-kertas-baru-di-bangka-belitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke