Salin Artikel

Baru Ditandatangani Menteri LHK, Status Burung Maleo Senkawor dalam SK LHK Berbeda dengan Kondisi Terkini

GORONTALO, KOMPAS.com – Diduga terlalu lama mengendap di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) burung maleo senkawor (Macrocephalon maleo) yang baru dikeluarkan sudah tidak mutakhir lagi.

Dalam lampiran surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada 27 Januari 2022, pada bab 1 pendahuluan bagian latar belakang disebutkan maleo senkawor (Macrocephalon maleo) masuk kategori genting (Endangered-EN) berdasar kriteria The International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena penurunan populasi.

Populasi burung maleo senkowar diperkirakan akan menurun berdasarkan tingkat penurunan kualitas habitat, dikombinasikan dengan fakta bahwa maleo senkawor memiliki populasi kecil dan habitatnya mengalami fragmentasi. Populasi global diperkirakan ada 8.000-14.000 individu dewasa.

Namun, status maleo senkowar dalam SK Menteri LHK itu berbeda dengan kondisi saat ini.

Pada laman Birdlife International dituliskan pada tahun 2021 status maleo senkawor sudah masuk Critically Endangered (CR) atau terancam punah, demikian juga yang tertulis di laman IUCN.

Perbedaan status satwa endemik Sulawesi dan pulau satelitnya di Birdlife International dan IUCN ini diduga karena lamanya proses administrasi dan birokrasi penerbitan surat keputusan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kemungkinan saat inisiasi awal SRAK status maleo masih EN. Kemudian saat penilaian terbaru IUCN terhadap Maleo (11/8/2021) statusnya berubah ke CR, sementara di dokumen SRAK terlewatkan untuk merevisi sesuai dengan penilaian terakhir,” kata Onrizal dosen ekologi hutan dan konservasi biodiversitas Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu (20/8/2022).

Ferry Hasudungan Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia menilai perbedaan status maleo ini akibat proses penyusunan SRAK yang panjang dan lama. Sehingga saat diproses di biro hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak sempat lagi melibatkan tim penyusun untuk berembuk saat ada perubahan.

Proses awal penyusunan SRAK Maleo yang melibatkan para pihak dari seluruh Indonesia dimulai sejak 2017 saat status burung maleo masih berstatus endangered (EN). Diduga dalam proses panjang penyusunan naskah hingga ditandatangani Menteri LHK Siti Nurbaya pada Januari 2022 para pihak yang terlibat sudah tidak memutahirkan data status satwa ini.

Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat keputusan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) burung maleo senkawor.

Sejumlah penggiat lingkungan menilai proses penyusunan SRAK yang membutuhkan waktu beberapa tahun ini memiliki potensi masalah saat ada perubahan di luar yang tidak diakomodasi dalam surat keputusan. Beberapa hal dan informasi satwa ini menjadi tidak mutakhir lagi, sehingga target yang telah ditetapkan bisa bergeser. Kondisi ini bisa terjadi pada SK SRAK lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/082746178/baru-ditandatangani-menteri-lhk-status-burung-maleo-senkawor-dalam-sk-lhk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke