Salin Artikel

Kronologi Pasutri dan Balita Dikeroyok Pemain Bola di Jeneponto, Polisi Ringkus 2 Pelaku

KOMPAS.com - Baru-baru ini viral di media sosial pasangan suami istri (pasutri) dan baliti dikeroyok oleh sejumlah pemain bola, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kejadian menimpa korban Wandi Jaya (23) dan istrinya Rafifah Ayu (22) serta anak mereka yang masih balita di Jalan Nasara, Kelurahan Bontorannu, Kabupaten Jenepento, pada Selasa (16/8/2022) pukul 17.30 Wita.

Kronologi kejadian

Kejadian berawal tiga korban dari Kabupaten Bulukumba hendak menuju Kabupaten Gowa beriringan dengan rombongan pemain bola yang baru saja pulang di Jalan Nasara.

Kemudian korban yang mengendarai mobil menyalip para pelaku dan membuat mereka tersinggung hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Mobil korban dicegat dan menjadi sasaran kemarahan pemain hingga mengeroyok korban.

Dalam rekaman video yang viral, korban dikeroyok oleh belasan pelaku berkostum pemain bola.

Warga yang melihat kejadian mencoba melerai para pemain bola tersebut, namun tidak mampu karena banyaknya pelaku yang beraksi dengan beringas.

"Benar, ada kasus penganiyaan yang viral di media sosial dan kejadiannya pada Selasa sore lalu di mana berawal dari korban yang sedang mengendarai mobil beriringan dengan iring-iringan pemain bola yang mengendarai motor. Korban telah membunyikan klakson mobilnya, namun tak dihiraukan oleh para pelaku sehingga korban nekat menyalip iring-iringan tersebut sehingga terjadi ketersinggungan," kata Kapolsek Bangkala Iptu Sarro, yang dikonfirmasi Kompas.com, pada Jumat, (19/8/2022).

Polisi amankan dua pelaku

Korban pun kemudian melapor ke kepolisian, dan dua pelaku berinisial AS (19) dan TF (17) diamankan.

"Benar, telah terjadi pengeroyokan yang videonya viral di media sosial dan saat ini telah ada dua orang terduga pelaku yang diamankan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Pelaku AS diringkus polisi saat sedang asyik bermain handphone di teras rumahnya, di Kampung Cinong, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Sementara TF ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kampung Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea oleh tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.

"Kkami sarankan agar ketiganya segera menyerahkan diri, sebab identitasnya telah kami kantongi," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/205709378/kronologi-pasutri-dan-balita-dikeroyok-pemain-bola-di-jeneponto-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke