Salin Artikel

Cerita Ketua RT yang Ikut Timsus Bareskrim Periksa Rumah Sambo di Magelang

MAGELANG, KOMPAS.com - Timsus Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumah Ferdy Sambo di Blok C-03 Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022) sore. 

Mereka datang dalam rangka penyidikan kasus dugaan pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Ketua RT 007 RW 008 Dusun Saragan, Joko Sutarman, turut hadir dalam pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo.

Dia dijemput oleh petugas Polsek Mertoyudan di rumahnya, kemudian ikut masuk ke kompleks perumahan bersama rombongan dari Mabes Polri.

Joko mengaku sebelumnya telah diminta untuk mendampingi Timsus Bareskrim saat memeriksa rumah Ferdy Sambo. 

"Saya ditimbali (dipanggil) masuk ke Cempaka Residence oleh kru dari Mabes Polri, terutama dari Bareskrim. Tujuannya, yaitu kula nuwun (minta izin), mereka dapat perintah dari atasannya untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Pak Ferdy Sambo," terang Joko saat ditemui di rumahnya pada Senin (15/8/2022) malam. 

Hanya saja, kata Joko, dia tidak boleh masuk ke rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu selama pemeriksaan.

Dia bersama Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun dan beberapa petugas lainnya hanya memantau dari luar rumah.

"Saya cuma di luar sama Pak Kapolres Magelang dan lainnya. Mereka (Timsus Bareskrim) mencari data, akeh (banyak), masuk di ruangan mencari data yang dibutuhkan untuk penambahan data-data kelengkapan," imbuh Joko.

Joko tidak dapat memerinci barang atau benda-benda apa saja yang diambil oleh tim dari dalam rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.

Benda-benda itu sudah dimasukkan ke dalam beberapa koper. 

"Yo ada (barang yang dibawa), tapi sudah dimasukkan koper. Saya enggak melihat (isinya), berita acaranya juga belum rampung," ungkap Joko. 

Diceritakan, pemeriksaan rumah Ferdy Sambo berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai sejak rombongan tiba pukul 15.33 WIB sampai 19.10 WIB.


Ada seorang penjaga yang menyambut begitu rombongan tiba ke rumah berlantai 2 tersebut. 

Satu per satu polisi yang mengenakan pakaian sipil itu masuk ke rumah.

Dia melihat, pemeriksaan juga dilakukan di lantai 2 rumah Ferdy Sambo. 

"Nanti ada yang mau datang lagi ke sini (rumah Pak RT), untuk menyampaikan berita acara, agar saya ikut tanda tangan. Sepertinya sudah tidak ada pemeriksaan lagi (di rumah Ferdy Sambo)," imbuh Joko.

Adapun pemeriksaan berjalan secara tertutup. Awak media hanya bisa memantau dari luar pintu gerbang perumahan mewah tersebut. 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.10 WIB, rombongan dari Timsus Bareskrim meninggalkan Cempaka Residence tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang sudah menunggu di luar kompleks. 

Sebagaimana diketahui, rumah Ferdy Sambo di Magelang disebut-sebut menjadi lokasi awal dari rangkaian dugaan pembunuhan terhadap Brigadi J.

Di rumah tersebut, Ferdy Sambo sempat menyampaikan kepada penyidik bahwa telah terjadi pelecehan yang merusak harkat dan martabat keluarganya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/054117378/cerita-ketua-rt-yang-ikut-timsus-bareskrim-periksa-rumah-sambo-di-magelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke