Salin Artikel

Tukang Segel Gedung Sekolah karena Upah Belum Dibayar, Pemkab Lembata Surati Kementerian PUPR

Pasalnya, hingga saat ini gedung sekolah yang telah direnovasi sejak bulan Januari 2022 itu belum bisa digunakan lantaran disegel oleh tukang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Bahi mengatakan, penyegelan ini karena pelaksana belum membayar upah tukang sebesar Rp 73 juta.

"Kami sudah surati sampai ke Kementerian PUPR terkait kondisi ini. Karena ini proyeknya milik PUPR bukan Kementerian Pendidikan," ujar Anselmus saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Selain menyurati pemerintah pusat, Emanuel mengaku sudah berkomunikasi dengan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai PUPR di Kupang, namun belum mendapat hasil.

"Hanya mereka bilang dipertemukan tapi sampai saat ini tidak ada," katanya.

Emanuel berharap, Kementerian PUPR bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar siswa dan guru tidak dikorbankan.


Kepala SDI Ilowutung, Yosep Ado Tereng mengatakan, ada lima ruangan yang segel tukang.

Akibatnya, para siswa dan guru terpaksa melakukan aktivitas belajar mengajar (KBM) di teras gedung.

"Upah tukang yang belum dibayar kontraktor itu sekitar Rp 73 Juta lebih," ujarnya.

Pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan kepala desa dan kontraktor pelaksana yang berada di Kupang. Namun hingga kini belum ada jalan keluar.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/212154278/tukang-segel-gedung-sekolah-karena-upah-belum-dibayar-pemkab-lembata-surati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke