Salin Artikel

Tertahan 3 Bulan di Somaliland, 5 Pelaut Indonesia Berharap Bisa Pulang

Video tersebut viral setelah diunggah oleh Serikat Pelaut Sulawesi Utara ke media sosial konsultasi pelayanan Pemerintah Kota Bitung.

Rekaman yang dikirim langsung nakhoda kapal Devis Tumbel (41), warga Bitung, menceritakan dia dan empat rekan lainnya tak pernah digaji seperti yang dijanjikan.

Kapten Devis berharap bantuan pemerintah, khususnya wali kota Bitung dan gubernur Sulawesi Utara agar dapat melakukan upaya untuk dapat memulangkan mereka kembali ke Tanah Air.

Dari video tersebut, selain Devis yang merupakan warga Bitung, empat pelaut Indonesia lainnya berasal dari Pulau Jawa, dengan satu Jawa Tengah dan tiga sisanya Jawa Timur.

Devis menceritakan, mereka berangkat ke Somalia melalui perekrutan perusahaan bernama PT Yoga Yang yang beralamat di Bekasi.

Kelimanya berangkat sekitar Mei 2022 lalu untuk bekerja di Kapal VS Fox. Tugas mereka menangkap ikan di perairan Somalia dengan gaji 2.750 dollar AS, atau sekitar Rp 40 juta per bulan.

Ironisnya sejak berangkat Mei hingga saat ini, gaji yang dijanjikan tersebut tak kunjung diterima kelimanya. Bahkan, mereka harus menanggung biaya hidup setelah kelimanya turun dari kapal dan berpindah ke Hotel Berbera Beach Somaliland.

Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pelaut Sulawesi Utara, Anwar Abdul Dalewa sekaligus pengunggah video, menjelaskan jika pihaknya telah melakukan komunikasi dengan perusahaan PT Yoga yang disebut merekrut mereka.

"Tiba-tiba saya dapatkan surat pernyataan dari PT Yoga, Pemilik perusahaan tidak bertanggung jawab, tapi yang bertanggung jawab adalah perekrut. Dan hingga saat ini BP2MI belum pernah ketemu dengan orang ini melainkan hanya melalui WA," terang Anwar ditemui di kantornya di Bitung.

Anwar menambahkan, awalnya komunikasi antara nakhoda dengan pihak perekrut dilakukan melalui WhatsApp. Dua hari berikutnya, diarahkan ke jakarta dan ditampung di rumah kontrakan yang dijadikan kantor.

Saat ini, Serikat Pelaut Sulawesi Utara telah melanyangkan surat yang ditujukan ke Kementerian Luar Negeri, KBRI Nairobi, dan BP2MI sebagai upaya tekanan kepada pemerintah untuk segera bertindak memulangkan kelimanya ke Indonesia.

Anwar mengancam akan mengawal kasus ini hingga ke Bareskrim Polri, terlebih jika perusahaan yang tertera sebagai perekrut tidak bertanggung jawab dengan dalih apa pun terhadap kelima warga negara tersebut, termasuk pemulangan hingga hak normatif mereka.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/163444878/tertahan-3-bulan-di-somaliland-5-pelaut-indonesia-berharap-bisa-pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke