Salin Artikel

Buang Sampah Sembarangan, Pengunjung dan Pedagang CFD Solo Bakal Kena Sanksi

SOLO, KOMPAS.com - Pengunjung maupun pedagang yang masih nekat membuang sampah sembarangan di gelaran Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah setiap Minggu pagi bakal dikenai sanksi tegas.

Mereka akan dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo untuk diberikan pembinaan dan pendataan.

Jika ditemukan masih melanggar mereka akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Masih banyak catatan masyarakat khususnya pedagang masih banyak yang melanggar. Kemudian jam tutup masih tidak sesuai. Mestinya pukul 09.00 WIB selesai, ya harus tutup. Tapi lebih dari pukul 09.00 WIB masih melayani pembeli," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).

Menurutnya jam operasinal pedagang yang melebihi ketentuan menjadi permasalahan. Selama ini pedagang baru menutup dagangannya setelah ditegur petugas.

Catatan lain petugas adalah banyak taman di citywalk atau jalur lambat sepanjang Jalan Slamet Riyadi rusak karena sering dijadikan sebagai tempat menggelar tikar para pedagang CFD.

Seharusnya, pedagang maupun pengunjung ikut bersama-sama menjaga dan merawat taman kota tersebut agar tidak rusak.

Justru sebaliknya mereka memanfaatkan taman sebagai areal menikmati santap makan maupun berjualan di CFD.

"Dari teman-teman DLH juga mengatakan setiap Senin tamannya banyak yang rusak. Jadi gelar kloso (tikar) di CFD itu nyaman sekali. Di situ digunakan untuk menempat barang dan duduk," ungkap Arif.

Di samping itu, jelas Arif masih ditemukan ada pengunjung yang merokok di CFD. Selama ini, CFD selain bebas dari asap kendaraan bermotor juga harus bebas dari asap rokok.

"Kita tertibkan terus itu (merokok di CFD). Kalau nanti memang nanti sudah kita lihat cukup sosialisasi kita akan kita tipiring. Kan ada Perdanya tahun 2019. Kemudian sampah juga demikian. Beberapa pengunjung kita bawa ke Mako yang membuang sampah sembarangan baik (pengunjung maupun pedagang). Tapi yang kita bawa kemarin khusus pengunjung," terangnya.

Menurut dia, pengunjung yang dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan itu diketahui membuang sampah secara sembarangan.

"Jadi dia (pengunjung) jajan duduk terus (sampahnya) ditinggal dia pergi. Makanya dia kita foto dia kita bawa ke Mako kita lakukan pembinaan. Nanti ke depan kalau terus begitu akan kita tingkatkan ke yustisinya. Karena ada Perda 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah," kata Arif.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, ia akan mengatur dan mengevaluasi gelaran CFD Slamet Riyadi agar semakin nyaman bagi pengunjung.

"Pokoknya kita evaluasi teruslah CFD," terang Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).

Terutama terkait permasalahan sampah yang masih menjadi persoalan karena banyak pengunjung yang membuang sembarangan.

"Kesadaran pengunjung membuang sampah pada tempatnya masih kurang," kata dia.

Untuk mendorong kesadaran pengunjung membiasakan membuang sampah pada tempatnya, rencananya akan dipasangi tong sampah portable dan spanduk di sepanjang Slamet Riyadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/162821378/buang-sampah-sembarangan-pengunjung-dan-pedagang-cfd-solo-bakal-kena-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke