SM pun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa pada Sabtu malam (13/8/2022) di tempat kos di Dusun Pasir, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas AKP Sumardi yang dikonfirmasi pada Senin (15/8/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya pria yang diduga menjadi pengedar sabu," kata Sumardi.
Terduga pelaku ditangkap di kamar kos. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti.
Selain 2 paket sabu seberat 0,44 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 korek gas, 1 sekop, 1 pipa kaca, dan 12 sedotan.
Atas kejadian tersebut, terduga pelaku diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/150456478/simpan-sabu-di-ventilasi-kamar-kos-pemuda-di-sumbawa-ditangkap-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan