Salin Artikel

Paket Narkoba yang Hendak Dikirim ke Lapas Baubau Berhasil Digagalkan

Paket narkoba yang berupa sabu ini hendak dipasok ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau.

“Ini tujuannya adalah kiriman untuk salah satu oknum PN inisial yang ada di Lapas Kota Baubau,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Jumat (12/8/2022).

Menurut Erwin, upaya ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman paket berisikan narkoba melalui kapal laut dari Kabupaten Bombana ke Baubau. Setelah melakukan pengintaian, polisi membekuk pelaku LF saat mengambil barang tersebut.

Paket tersebut disimpan dalam kardus kecil yang setelah dibuka terdapat dua buah batu berukuran kepalan tangan, baju kaos lusuh dan kosmetik.

Dihadapan polisi, pelaku LF kemudian membuka kardus tersebut dan ditemukan 1 paket bungkus kecil berisi sabu dari dalam kosmetik. LF mengaku hanya menerima paket, dan akan dibayar Rp 100 ribu.

“Modusnya seolah-seolah mengambil barang. Yang bersangkutan mengaku kali ini melakukan aksinya, motifnya karena himpitan ekonomi,” ujar Erwin.

Satnarkoba Polres Baubau kemudian melakukan pengembangan dan diketahui bahwa paket narkoba tersebut merupakan dari jaringan narkoba Lapas Baubau.

“Kita sudah kerja sama dengan kepala lapas agar kita optimalkan kembali. Dia (pelaku LF) hanya sebagai kurir, tapi (barang) jaringan lapas,” ucap Erwin.

Saat ini pelaku LF di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia terancam pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/12/224719878/paket-narkoba-yang-hendak-dikirim-ke-lapas-baubau-berhasil-digagalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke