Salin Artikel

Kaget Bripka RR Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ketua RT: Setiap Diminta Bantuan, Responsnya Baik

KOMPAS.com - Rumah Bripka RR atau Ricky Rizal di Tegal, Jawa Tengah, di Perumahan Ndalem Samiaji, Kelurahan Keturen, Tegal Selatan, kosong.

Keluarga Bripka RR diduga meninggalkan rumah setelah Bripka RR yang juga ajudan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kebetulan Sabtu pagi saya lewat lihat masih ada keluarganya. Sorenya lampu (teras) rumah menyala. Hari Minggu-nya kebetulan ada acara arisan PKK, istrinya tidak hadir," kata Nurwanda, Ketua RT 1007, kepada wartawan di rumahnya, pada Rabu (10/8/2022).

Nurwanda dan warga mengaku kaget usai Bripka RR ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

"Setiap saya minta bantuan, responsnya baik. Saya tidak menduga situasi ini," katanya, dilansir dari KompasTV.

Status anggota Satlantas Polres Brebes

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, RR merupakan anggota Satlantas Polres Brebes.

Pada tahun 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri.

Surat permintaan resmi dari divpropam tercatat dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.

"Surat tersebut berisi perihal permohonan perbantuan personel Polda Jateng atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo," ujar dia.

Bripka RR ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pembiaran dan tidak melaporkan saat terjadi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Bripka RR, Mabes Polri juga menetapkan Kuat atau KM selaku asisten rumah tangga (ART), Bhrada E dan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/12/073041678/kaget-bripka-rr-jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-ketua-rt-setiap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke