Salin Artikel

Satu Pelaku Pemerkosa Pelajar di Bima Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sumbawa

BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menangkap satu orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Dengan begitu, sudah ada tiga terduga pelaku yang ditangkap.

Pelaku yang baru ditangkap itu berinisial HY (21) asal Kecamatan Monta. Dia ditangkap saat hendak kabur menggunakan mobil pikap ke Sumbawa, tepatnya di Jalan Pandai Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Dapat tadi malam satu orang lagi atas nama HY di Jalan Pandai Kecamatan Woha. Dia mau kabur ke arah Sumbawa," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Herman menjelaskan, HY adalah satu dari sembilan orang yang melakukan aksi pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun pada Sabtu (30/7/2022) malam di sebuah rumah kosong.

HY kini mendekam di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Bima bersama dua orang pelaku lain yakni F (18) dan D (20). Mereka sebelumnya ditangkap oleh Tim Puma Polres Dompu di sebuah gubuk kosong di Desa Soro, Kecamatan Kempo.

"Langkah selanjutnya terus memburu sisa terduga pelaku dan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku yang sudah ditangkap 3 orang ini," ujarnya.

Herman berharap, enam pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya agar segera menyerahkan diri ke polisi.

"Untuk para pelaku yang masih bersembunyi sebaiknya serahkan diri. Kalau tidak, kami akan terus buru," tegas Herman.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/09/093801678/satu-pelaku-pemerkosa-pelajar-di-bima-ditangkap-saat-hendak-kabur-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke