Salin Artikel

Manokwari Masuk Zona Merah Pencabulan Terhadap Anak, Begini Respons Bupati

Hermus mengatakannya setelah kepolisian menetapkan Manokwari masuk zona merah kasus pencabulan terhadap anak, Jumat (5/8/2022).

Peraturan ni dibuat, lantaran kini tren kasus pencabulan terhadap anak telah marak terjadi di Manokwari.

"Pemerintah tetap melindungi anak-anak kita dengan membuat peraturan daerah," ujar Hermus kepada wartawan.

Bupati menyatakan, terdapat undang-undang mengenai perlindungan anak. Karena itu, dia menetapkan harus ada peraturan daerah khusus anak.

Di sisi lain Hermus menilai, persoalan perlindungan anak di Manokwari harus menjadi komitmen semua pihak di daerah ini.

"Soal pencabulan bukan hanya pemerintah dan polres semata, namun harus melibatkan semua pihak," tutur Hermus.

Selain itu, pihaknya ingin agar semua orang harus bisa melakukan peningkatan kapasitas. Sehingga, anak-anak di Manokwari bisa dilindungi secara bersama.

"Isu ini yang akan kita bahas dalam waktu secepatnya untuk bisa memastikan langkah terkait pencabulan anak di bawah umur," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/06/070543378/manokwari-masuk-zona-merah-pencabulan-terhadap-anak-begini-respons-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke