Salin Artikel

Komisioner KPU Solok Terdaftar Jadi Anggota Parpol di Sipol, Diduga Dicatut

Selain itu ada dua orang ASN dan satu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sumatera Barat yang juga terdaftar.

Sekretaris KPU Sumbar Firman mengatakan, dari data terakhir, Kamis (4/8/2022) di kabupaten kota itu terdapat empat orang yang terdaftar di Sipol setelah melakukan pengecekan mandiri melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/.

"Empat orang yang terdaftar itu, satu komisioner di Kota Solok dan satu ASN, satu ASN di Agam  dan satu orang PPNPN di Kota Padang," ujar Firman kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Terkait nama-nama itu, Firman masih merahasiakannya karena besar kemungkinan dicatut atau salah input.

Firman menyebutkan, telah meminta sekretaris KPU Kabupaten dan Kota untuk memeriksa dan melaporkan, masih ada ASN dan PPNPN yang terdaftar atau tidak.

"Nanti kami akan rekap ulang bagaimana hasil laporan dari KPU Kabupaten dan Kota dan selanjutnya kami akan teruskan ke KPU Pusat," ujar Firman.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan, masih menunggu instruksi tindak lanjut dari KPU RI terkait persoalan tersebut.

"Karena KPU RI telah merilis penyelenggara terdaftar di Sipol, kita masih menunggu instruksi tindak lanjut dari KPU RI," ujar Gebril.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/05/124426678/komisioner-kpu-solok-terdaftar-jadi-anggota-parpol-di-sipol-diduga-dicatut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke