Salin Artikel

Pria di Bima Perkosa Mertua, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku

Ironisnya korban adala mertua BA yakni HM yang berusia 65 tahun. Pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (30/7/2022) pukul 09.00 WIB.

Kasus tersebut berawal saat korban sedang membersihkan lemari es di rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang lalu memperkosanya.

Korban sempat melawan dan meminta menantunya menghentikan aksinya. Tapi BA terus memaksa.

"Korban berontak sambil mengatakan jangan main-main, namun pelaku tidak menghiraukan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/8/2022).

Pemerkosaan tersebut dipergoki oleh anak pelaku yang cucu korban, RS (10) yang tiba-tiba keluar dari kamar.

RS pun melihat aksi sang ayah. BA yang mengetahui anaknya langsung membetulkan pakaian, sementara korban berhasil kabur.

"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," jelasnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan BA ditangkap pada Selasa (2/8/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima kota, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku saat ini kami tahan di polres untuk proses hukum," kata Jufrin.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/095900378/pria-di-bima-perkosa-mertua-korban-berusia-65-tahun-aksi-dipergoki-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke