Salin Artikel

Modus Borong Dagangan, Residivis Rampok Uang Rp 19 Juta Milik Kakek Penjual Tompo di Malang

KOMPAS.com - Seorang penjual tompo atau tempat nasi dari anyaman bambu bernama Lasiran (65) menjadi korban perampokan di kawasan Perkebunan Jagung, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Kakek penjual tompo dirampok oleh terduga pelaku Gimin (61), Warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil membekuk pelaku di kediamannya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, Iptu Achmad Taufik dikutip dari Kompas.com mengatakan, Gimin ternyata residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya, Rabu (3/8/2022).

Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura memborong dagangan Lasiran, yang bertemu di kawasan Jalan Raya Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Saat itu pelaku membonceng korban bersama barang dagangannya dengan dalih mau diajak ke rumahnya," tuturnya.

Namun, bukan dibawa ke rumah, pelaku justru membawa korban ke area perkebungan jagung untuk merampok harta benda milik Lasiran.

Taufik mengungkap, pelaku memukuli korban dengan helm hingga pingsan, kemudian mengambil uang Rp 19 juta milik korban.

"Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Korban tidak curiga

Lasiran awalnya tidak mencurigai pelaku, justru merasa senang karena ada orang yang hendak memborong dagangannya.

"Biasanya saya tidak mau kalau diajak begitu. Tapi tidak tahu saat itu saya tiba-tiba mau," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu.

"Kemudian, saat sampai di area sepi, saya dipukul sama helm hingga pingsan," imbuhnya.

Ia baru sadar beberapa waktu kemudian. Ia telah berada di semak-semak tidak jauh dari jalan.

"Kemudian saya minta tolong pada kendaraan yang lewat di jalan. Kemudian diantar oleh satu pengendara pikap," jelasnya.

Uang hasil menabung selama berjualan tompo

Lasiran bercerita uang senilai Rp 19 juta itu adalah hasil menabungnya selama belasan tahun terakhir.

"Uang ini adalah tabungan saya dari berdagang tompo selama ini," ungkapnya.

Dia sudah merencanakan uang tabungan itu akan digunakan untuk merenovasi rumahnya yang mulai rusak.

Sehari-hari Lasiran berjualan berkeliling perkampungan dengan berjalan kaki di kawasan Kecamatan Kepanjen, Wonosari hingga Sumberpucung, Kabupaten Malang.

"Harga tompo yang saya jual ini Rp 15.000 per biji. Keuntungan yang saya dapat biasanya Rp 5.000 per item. Dari keuntungan itulah yang saya tabung. Karena saya hanya tinggal sendirian di rumah. Anak sudah berkeluarga dan istri telah meninggal," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/235349578/modus-borong-dagangan-residivis-rampok-uang-rp-19-juta-milik-kakek-penjual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke