Salin Artikel

Agus Gondrong Penembak Istri Kopda Muslimin Dapat Bagian Rp 30 Juta, Digunakan untuk Nikahi Istri Ketiga

Agus Gondrong merupakan orang yang bertransaksi dengan Kopda TNI Muslimin terkait upah pembunuh bayaran istri Kopda M, Rina Wulandari.

Selain itu ia merupakan orang yang mencarikan senjara api untuk menembak korban. Pelaku penembakan istri anggota TNI itu mendapat bagian Rp 30 juta.

Uang Rp 30 juta dipakai Agus untuk biaya pernikahan menikahi istri ketiganya.

"Uangnya habis buat modal nikah, perjalanan, sama mas kawin. Saya beli mas kawin tiga gram emas," ujarnya saat dihadirkan dalam penyinkronan keterangan tersangka yang digelar di Mapolresta Semarang, Rabu (27/7/2022).

Tak hanya itu, fakta baru kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah terungkap.

Kopda TNI Muslimin ternyata menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat pelaku penembakan yakni Sugiono, Ponco, Agus dan Supriyono.

Jika berhasil menembak mati Rina Wulandari, Kopda Muslimin juga menjanjikan sebuah mobil Yaris.

Hal ini disampaikan Agus "Gondrong" saat menyinkronkan keterangan tersangka yang digelar di Mapolresta Semarang, Rabu (27/7/2022).

"Awal dijanjikan Rp 200 juta. Kalau berhasil mengeksekusi dijanjikan mobil Yaris," ujarnya.

Namun ternyata janji pemberian mobil tidak diketahui tiga pelaku lain.

"Saya ngga tahu (janji mobil)," kata Sugiono dan diikuti geleng kepala Ponco dan Supriyono.

Sejak videonya viral, dia sudah mempunyai firasat jika dia bakal ditangkap oleh polisi.

"Saya sudah tahu melalui Facebook kalau viral. Video itu juga saya beritahukan kepada teman-teman yang ikut melakukan penembakan," kata dia.

Karena mempunyai firasat tak baik, sebelum melakukan pernikahan, Agus terlebih dahulu berbicara kepada calon istrinya untuk jangan kaget ketika Agus ditangkap.

"Saya sudah berbicara ke istri agar tak kaget," paparnya.

Pasalnya ia dikenal warga sekitar rumah tinggalnya sebagai pemuda yang biasa saja dan tidak tercatat pernah berbuat kejahatan.

Seperti diketahui, Dua di antara 5 tersangka penembakan istri TNI tercatat sebagai warga Kota Semarang.

Mereka masing-masing Ponco Aji Nugraha (26) dan Supriyono alias Sirun (45).

Ponco tercatat sebagai warga Kampung Alas Tuo Siwalan 1 RT 3 RW 6 Tlogosari Wetan, Pedurungan.

"Baru tahu tadi malam lewat media sosial , saya lihat kok kenal, ini kan Ponco mantan warga sini," ucap ketua RT 1 RW 6, Siwalan, Tlogosari Wetan, Subur (42) kepada tribunjateng.com.

Subur mengaku kaget dan tak menyangka atas keterlibatan Ponco dalam aksi percobaan pembunuhan tersebut.

Ia mengatakan Ponco selama hidup bergaul di kampung bersikap biasa saja.

"Ya biasa saja, gaul biasa layaknya seperti pemuda pada umumnya, rapat ikut, acara kumpul-kumpul ikut," katanya.

"Kalau kenakalan remaja seperti mabuk itu lumrah, ini mau bunuh orang sudah berlebihan, berat ini, sangar," terangnya.

Ia menyebut Ponco dan keluarganya sudah lama tinggal di kampungnya dengan mengontrak sebuah rumah.

Namun ia tak tahu persis asal keluarga tersebut dan berapa jumlah anggota keluarganya.

Mereka tinggal di kampung tersebut sejak Ponco usia remaja. Ayahnya bekerja sebagai petugas leasing motor.

"Ayahnya pendatang hingga meninggal dunia di sini, Selepas kematian ayahnya baru keluarga itu bubar pergi dari kampung sekira tiga tahun lalu sebelum pandemi Covid-19," jelasnya.

Terpisah, Ketua RT 1 RW 3 Genuksari, Ristiyono (46) menjelaskan Supriyono alias Sirun (45) tidak tercatat sebagai warga di kampungnya.

Ketika diperlihatkan foto wajah Sirun, Ristiyono semakin menegaskan bahwa Sirun memang bukan warganya.

"Saya sudah 15 tahun tinggal di sini, tidak mengenal Sirun di antara warga kami baik sebagai warga pribumi maupun pendatang," katanya.

Ia menjelaskan data Sirun yang tercatat sebagai warga RT 1 RW 3 Genuksari dapat saja terjadi karena Sirun mungkin pernah tinggal di kampungnya.

"Mungkin saja dulu pernah tercatat sebagai warga sini tapi data belum pindah. Saya pribadi tak mengenalnya, bisa saja jauh sebelum saya jadi ketua RT," paparnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Khairina), Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2022/07/28/184800578/agus-gondrong-penembak-istri-kopda-muslimin-dapat-bagian-rp-30-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke