Polisi berinisial N (38) itu marah lantaran putrinya yang merupakan anak berkebutuhan khusus, diduga dicabuli oleh pemilik rumah tersebut.
Ayah korban ditahan
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengemukakan, peristiwa pencabulan dan perusakan rumah terduga pelaku tersebut terjadi pada Mei 2022.
Ayah korban pencabulan yang merupakan anggota Polri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Penetapan tersangka pada Sabtu (23/7/2022) kemarin dan langsung dilakukan pemeriksaan serta ditahan saat itu juga," katanya, Selasa (26/7/2022).
Sedangkan ABD yang merupakan tersangka pencabulan justru tidak ditahan lantaran alasan kesehatan.
9 orang dilaporkan
Jufrin mengatakan, N adalah satu dari sembilan orang yang dilaporkan merusak rumah terduga pelaku pencabulan.
Selain N, polisi juga menetapkan seorang kepala sekolah berinisial I sebagai tersangka perusakan.
Keduanya dilaporkan oleh keluarga pelaku pencabulan.
Jufri memastikan pihaknya tidak memberi toleransi atas pelanggaran yang dilakukan setiap anggotanya.
"Tidak ada pilih-memilih, meski anggota yang terlibat," ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor: Dheri Agriesta)
https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/091031478/putrinya-dicabuli-polisi-di-bima-ditetapkan-tersangka-dan-ditahan-usai