Salin Artikel

Polisi Sebut Odong-odong yang Ditabrak Kereta Overload dan Over Dimension

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto kepada wartawan saat mendatangi lokasi kejadian. Selasa (26/7/2022).

Dikatakan Budi, mobil odong-odong merupakan mobil modifikasi yang menyalahi aturan baik jumlah penumpang maupun dimensi sasisnya.

"Tentunya kita ketahui kendaraan (odong-odong) modifikasi yang diduga sasisnya adalah jenis mobil barang, kemudian mesinnya adalah jenis isuzu," kata Budi.

Saat ini, kata Budi, Satuan Lalu Lintas Polres Serang akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul kendaraannya odong-odong yang dikemudikan JL (27).

Bahkan, akan bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk labfor mabes polri.

"Staf saya juga sudah melakukan cek fisik secara rinci, nomor rangka mesin, termasuk identifikasi dalam kendaraan ini," ujar Budi.

Diungkapkan Budi, kendaraan odong-odong yang mengalami kecelakan menyalahi aturan mendaraan yang melintas di jalan raya, seperti overload dan over dimensi.

"Kalau kendaraan penumpang kapasitasnya tujuh plus driver. Namun, kapasitas yang dinaiki 26 lebih penumpang satu driver. Ini mengalami overload, over dimensinya gimana? overdimensinya  secara kasat mata memperpanjang sasis, tempat duduk," jelas Budi.

Terkait penyebab pasti kecelakaan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan keterang ahli, saksi maupun bukti petunjuk lainnya.

Diketahui, polisi sudah mengamankan sopir mobil odong-odong maut berinisial JL (27) warga Kragilan, Kabupaten Serang.

Dalam kecelakaan dengan kereta api lokal Merak-Rangkasbitung tersebut, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat dan 16 luka ringan.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/225556478/polisi-sebut-odong-odong-yang-ditabrak-kereta-overload-dan-over-dimension

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke