"Pelaku ditangkap saat berada disebuah warung tak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 20.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).
Ia menjelaskan, kejadian terungkap bermula pada Senin pagi. Ibu korban mendapat informasi dari seorang warga bahwa pada pertengahan Juli lalu sempat curiga ketika melihat pelaku dan korban berada di dalam rumah korban, saat rumah dalam keadaan kosong.
Ibu korban lalu menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada korban.
"Dan korban pun membenarkannya, bahkan mengaku telah dicabuli oleh pelaku saat itu. Ibu korban lalu melapor ke Polres Tomohon," ujar Jules.
Tim anti bandit Polres Tomohon kemudian meminta keterangan awal kepada korban, dan mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali oleh pelaku dalam waktu berbeda.
Setelah meminta keterangan korban, tim melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku.
"Pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/192712678/seorang-lansia-cabuli-bocah-11-tahun-saat-rumah-kosong-aksinya-ketahuan