Salin Artikel

Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembobol ATM Lintas Kota

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua orang kompoltan spesialis pembobol kartu Anjungan Tunai (ATM) lintas kota.

Kedua pelaku yakni berinisial PR (45) warga Sragen, Jawa Tengah, dan SA (50) warga Karanganyar, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap setelah melancarkan aksinya di toko Isha milik Holil di Desa Pegiringan, Batarbolang, Pemalang.

Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkain penyelidikan melalui kamrea pengawas di lokasi kejadian.

Kemudian, sambungnya, pada 19 Juli mobil pelaku berada di salah warung makan di depan Masjid Agung Bantarbolang.

"Lalu kita terjunkan unit reskrim untuk melakukan penangkapan," kata Wahyudi dalam siara persnya.


Selain menangkap dua pelaku, sambungnya, dari tangan mereka pihaknya juga mengamankan mobil jenis Honda CRV yang digunakan untuk melakukan kejahatan, kartu ATM, rekening koran BRI, handphone, dan struk bukti transfer.

Dari hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka. Keduanya sudah terbiasa melakukan kejahatan dengan modus yang serupa di berbagai kota yakni, wilayah Cilacap, Pangandaran, Cirebon, Garut, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Kronolig kejadian

Wahyudi mengatakan, kejadian ini berawal saat du apelaku mendatangi agen BRI link milik korban.

"Lalu, meminta untuk mentransfer sejumlah uang kepada penjaga toko, salah satu pelaku merekam pin ATM sedangkan pelaku lainnya bertugas mengganti kartu ATM milik pemilik toko dengan kartu ATM milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya,"ungkapnya.

Setelah berhasil, kata Wahyudi, tersangka pergi dan menguras isi ATM korban di lokasi lain. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.

 

(Penulis : Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/095946778/kronologi-penangkapan-2-pelaku-pembobol-atm-lintas-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke