Salin Artikel

Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Nelayan di Mataram Ditangkap

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang nelayan berinisial MT (50) di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Mataram karena diduga mencabuli seorang anak berusia 6 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, kasus pencabulan itu terungkap dari pengakuan korban. Korban bercerita kepada orangtuanya karena mengeluh rasa sakit di bagian organ intimnya.

"Memang benar seorang anak wanita telah mengalami tindak pencabulan dan persetubuhan," ungkap Kadek dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).

Atas dasar pengakuan korban, orangtua korban lantas melaporkan kasus pencabulan itu ke Polresta Mataram. Petugas Unit PPA Sat Reskrim yang menangani kasus itu kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum.

Hasil visum menunjukkan adanya luka baru di daerah kemaluan korban yang mengarah pada dugaan pencabulan maupun persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Pelaku dan barang bukti tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak telah diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut," kata Kadek.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban pada akhir Maret 2022. Saat itu, pelaku melihat korban berjalan hendak pergi mengaji. Pelaku lantas menarik tangan korban dan mencabulinya di salah satu kamar mandi yang berada di lingkungan tersebut.

"Karena mendengar langkah kaki seseorang, pelaku menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban untuk segera memasang pakaiannya," kata Kadek.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangka dengan Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kadek mengimbau kepada orangtua yang mempunyai anak di bawah umur agar memantau dan memperhatikan kegiatan anak karena anak di bawah umur rentan terhadap kasus pelecehan dan pencabulan.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/25/213519778/cabuli-anak-usia-6-tahun-nelayan-di-mataram-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke