Salin Artikel

5 Penembak Istri Kopda Muslimin Dilumpuhkan dengan Timah Panas dan Terancam Hukuman Mati

Beberapa tersangka tersebut nampak terpincang-pincang saat mengikuti gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah pada Senin (25/7/2022).

Tersangka yang lain juga terlihat ada yang tak bisa berjalan sehingga harus dibopong beberapa personel polisi untuk mengikuti acara yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral Dudung Abdurrachman itu.

Lima tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. S alias Babi ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada Kamis (21/7/2022) pukul 20.00 WIB.

Sementara, tersangka yang lain AS alias Gondrong ditangkap di Babat Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak Selasa (22/7/2022) pukul 13.00 WIB.

Ponco Aji Nugroho ditangkap di tanggal yang sama. Ponco tertangkap di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pukul 15.00 WIB.

Untuk tersangka berinisial SP alias Sirun ditangkap di lokasi dan waktu yang sama saat Ponco tertangkap.

Tersangka yang terakhir, berinisial DS tertangkap di Gupak Warak, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada Selasa (22/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kelima tersangka mengaku disuruh Kopda Muslimin untuk melancarkan aksi penembakan tersebut. Selain itu, Kopda Muslimin juga sempat meminta agar istrinya disantet.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap polisi mengaku pernah diminta Kopda Muslimin untuk melakukan santet.

"Salah satu tersangka ada yang mengaku disuruh membunuh istri Kopda Muslimin menggunakan santet," jelasnya di Mapolda Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

Selain santet, Kopda Muslimin juga meminta salah satu tersangka untuk melakukan perampokan kepada istrinya dan meracuni korban dengan target Rina Wulandari tewas.

"Rencana-rencana itu timbul sebelum melakukan dengan senjata," ungkapnya.

Sampai saat ini, polisi belum mendapatkan keterangan dari pelaku soal rentetan rencana pembunuhan tersebut. Polisi baru mendapatkan informasi dari pengakuan tersangka yang tertangkap. "Kita belum ada keterangan dari Kopda Muslimin," imbuhnya.

Luthfi mengungkapkan, aksi penembakan tersebut disebabkan karena cinta segitiga Kopda Muslimin dengan perempuan lain yang berinisial W.

"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," ungkapnya.

Dia menyebut, sudah mengamankan delapan saksi salah satunya adalah kekasih Kopda Muslimin yang baru berinisial W.

"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.

Kopda Muslimin awalnya sudah mengajak W untuk kabur namun W menolak. Akhirnya, W itu diamankan polisi. "Sudah diajak lari namu W itu tidak mau," kata dia.

Sampai saat ini tim gabungan TNI dan Polri memasukan Kopda Muslimin dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Ini untuk suami korban (Kopda Muslimin) masih dalam pencarian," ujarnya.

Sampai saat ini, polisi telah mengamankan lima tersangka di antaranya S alias Babi warga Sayung Kabupaten Demak yang berperan sebagai eksekutor penembakan.

Selain itu, PAN warga Pedurungan, Kota Semarang, SP alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, AS alias Gondrong warga Magetan dan DS warga Kabupaten Sragen penjual senjata api.

Mereka akan disangkakan Pasal 340 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/25/183042778/5-penembak-istri-kopda-muslimin-dilumpuhkan-dengan-timah-panas-dan-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke