Salin Artikel

Kabar Terkini Syekh Puji, Wakafkan Tanah 9.900 Meter Persegi untuk Ponpes Lirboyo

KOMPAS.com - Pujiono Cahyo Widianto atau lebih dikenal dengan nama Syekh Puji sempat menggegerkan masyarakat karena menikahi gadis yang baru berusia 12 tahun pada tahun 2008 silam.

Pernikahan dengan gadis di bawah umur ini menyeret Syekh Puji ke meja hijau hingga membuatnya dijatuhi hukuman penjara.

Lama tak terdengar, nama Syekh Puji baru-baru ini kembali diperbincangkan usai videonya yang memberikan tanah wakaf viral di media sosial Facebook.

Lantas, bagaimana kabar Syekh Puji terkini?

Syekh Puji wakafkan tanah untuk ponpes

Dilansir dari jabar.tribunnews.com, Minggu (24/07/2022), dari sebuah video yang viral di Facebook, Syekh Puji diketahui mewakafkan tanah seluas 9.900 meter persegi untuk Pondok Pesantren Hidayatul Muttadin Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada Selasa, 19 Juli 2022.

Untuk mewujudkan niatnya tersebut, Syekh Puji bertemu langsung dengan para perwakilan Pondok Pesantren Hidayatul Muttadin di kediamannya di Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Video yang beredar memperlihatkan pengusaha dan pemimpin pondok pesantren di Bedono tersebut membacakan ikrar wakafnya.

“Dengan ini saya mewakafkan sebidang tanah hak milik saya berupa tanah, sertifikat, HGB no 13 di Desa Bedono. Luas 9.900 meter persegi yang terletak di Dusun Ngangkruk, Kelurahan Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” ujar Syekh Puji dalam video yang beredar di Facebook, yang dibagikan oleh akun Majlis Hasaniyyah.

Syekh Puji menyatakan bahwa niat untuk mewakafkan tanah adalah keinginannya sendiri, tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Saya wakafkan tanah saya kepada yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin Lirboyo Kediri untuk keperluan pendidikan keagaman Islam Pondok Pesantren Pondok Salafiyah. Demikian ikrar ini saya buat atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan daripada manapun,” lanjutnya.

Dalam video tersebut, penampilan Syekh Puji tampak tak banyak berubah.

Pria yang hampir berusia 57 tahun itu terlihat mengenakan pakaian khasnya, jubah berwarna putih, dengan janggutnya yang panjang.

Kasus pernikahan di bawah umur yang menjerat Syekh Puji 

Tak hanya sekali sosok Syekh Puji terjerat kasus pernikahan di bawah umur.

Setelah kasusnya yang menikahi gadis berusia 12 tahun, Syekh Puji dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jawa Tengah pada Desember 2019 lalu.

Dilansir dari regional.kompas.com, dalam laporan itu, Syekh Puji diduga melakukan pernikahan secara siri dengan korban berinisial D (7) asal Grabag, Magelang, pada Juli 2016.

Namun, Syekh Puji membantah tudingan tersebut dan mengatakan bahwa persoalan itu hanya skenario yang dibuat oleh salah satu anggota keluarganya untuk melakukan pemerasan uang kepadanya.

Kasus ini pun akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian karena berdasarkan penyelidikan tidak ditemukan bukti dan saksi yang cukup terkait dugaan kasus yang dilakukan terlapor.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/201121678/kabar-terkini-syekh-puji-wakafkan-tanah-9900-meter-persegi-untuk-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke