Salin Artikel

Tidak Diizinkan Masuk ke Area Ledakan Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Polisi Belum Lakukan Penyelidikan

Polisi yang mendapat informasi kejadian tersebut sejatinya langsung mendatangi lokasi. Namun sampai di kawasan PT Pupuk Kaltim, justru petugas tidak diperkenankan masuk ke lokasi kejadian, padahal jajaran Polres Bontang hendak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pada dasarnya kami quick response mendatangi lokasi, sudah berupaya koordinasi, namun dari pihak PKT menyatakan perlu surat dan sebagainya sehingga belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Bonar Hutapea.

Sebelumnya, Senior Vice President (SVP) Sekretaris PT Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono mengatakan kejadian tersebut akibat malfungsi dari salah satu instrumen di Pabrik 5 PKT.

“Pabrik 5 PKT shut down karena ada malfungsi dari salah satu instrumen. Pada saat melakukan proses restart, terjadi over firing,” kata Teguh dalam keterangan rilisnya.

Lebih lanjut kejadian tersebut ternotifikasi langsung secara cepat oleh tim di central control room sehingga dapat ditanggulangi dengan sigap. Meskipun ledakan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.

“Pada pagi hari, ketika proses restart dilakukan, terjadi over firing. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” tuturnya.

Teguh belum bisa menjelaskan penyebab dari kejadian tersebut lantaran masih dalam proses investigasi tim teknis PKT di lokasi kejadian. Pihaknya akan mengevaluasi ulang pasca kejadian ini.

“Jika ditemukan kerusakan akan segera diperbaiki, dan pabrik direaktivasi kembali,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/191212978/tidak-diizinkan-masuk-ke-area-ledakan-pabrik-5-pupuk-kaltim-polisi-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke