Salin Artikel

Dosen UHO Kendari Diduga Melecehkan Mahasiswi, Rektor Jamin Keberlanjutan Kuliah Korban

KOMPAS.com - Seorang mahasiswi RA (20) melaporkan dugaan kasus pelecehan oleh Dosen Universitas Halu Oleo Kendari berinisial B ke Polresta Kendari.

Mahssiwi FKIP UHO tersebut melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan tersangka di perumahan dosen di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (17/7/2022).

Terhadap laporan dugaan tindakan asusila tersebut, Rektor UHO Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu menjamin keberlanjutan kuliah mahasiswi tersebut.

Hal ini berdasarkan Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Di dalam Permendikbud Ristek itu disampaikan bahwa kita harus menjamin hak keberlanjutan kuliah yang bersangkutan, tidak usah khawatir," katanya ditemui di Gedung Pasca Sarjana.

Menurutnya, laporan mengenai korban sudah diterima, saat ini pihaknya bersiap memberikan pendampingan berupa konseling secara psikologis dengan ketentuan dan persetujuan dari korban.

Selain itu, oknum dosen dapat diberikan bantuan hukum dari universitas jika yang bersangkutan bersedia berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Zamrun menegaskan, jika doen terssebut terbukti melakukan perbuatan tak senonoh kepada mahasiswi, maka akan mendapatkan sanksi administratif berupa sanksi ringan, sedang hingga bisa diberhentikan dari PNS.

"Di dalam Permendikbud Ristek ada sanksi administratif. Sanksi ringan itu berarti kita beri teguran tertulis dan juga memberikan pernyataan secara tertulis untuk tidak diulangi, sanksi sedang kalau dia misalnya pejabat kita berhentikan dari jabatannya dan sanksi paling beratnya bisa saja diberhentikan dari PNS," ujar Rektor.

Diberitakan sebelumnya, kejadian dugaan pelecehan tersebut berawal dari oknum dosen yang meminta agar mahasiswi tersebut mendatangi rumahnya dengan membawa rekapan nilai.

Setelah memberikan rekapan nilai tersebut, RA hendak pamit pulang, namun dosen itu juga ikut berdiri kemudian berbuat tidak senonoh.

"Tiba-tiba dosen itu membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya mendorong kedua bahu dosen tersebut, dan saya langsung keluar dari rumahnya," tutur RA lewat sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, mahasiswi itu menjelaskan, pelecehan seksual tersebut dialaminya sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama yakni di rumah sang dosen tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen UHO berinisial BA.

“Iya benar. Ada seorang wanita berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi Sulawesi Tenggara, tentang adanya tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen yang bersangkutan," terang AKP Fitrayadi saat ditemui di Polresta Kendari, Rabu (20/7/2022).

Saat ini kasusnya ditangani oleh unit pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPA) Kendari, berhubung pelapor adalah seorang perempuan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan pelapor. Untuk terlapor atau oknum dosen, lanjut Fitrayadi, pihaknya akan segera melayangkan undangan klarifikasi.

"Hari ini undangan klarifikasi baru akan dilayangkan ke oknum dosen tersebut. Kami akan mintai keterangan beberapa orang saksi, karena masih penyelidikan termasuk teradu kami akan klarifikasi. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul UHO Kendari jamin keberlanjutan kuliah mahasiswi diduga jadi korban asusila

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/203049078/dosen-uho-kendari-diduga-melecehkan-mahasiswi-rektor-jamin-keberlanjutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke