Salin Artikel

Bergabung dengan KKB Nduga, Prada Yotam Terlibat Berbagai Aksi Kejahatan

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua telah memastikan bahwa Prada Yotam Bugiangge yang kabur dari kesatuannya di Batalyon Infanteri 756 sejak 21 Desember 2021 telah bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

Walaupun belum lama bergabung, Yotam diyakini telah terlibat dalam dua aksi kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani menyebut, Yotam secara langsung berperan dalam pelarian senjata api yang dirampas dari Bripda Diego Rumaropen.

Saat itu, Bripda Diego Rumaropen dibunuh oleh dua orang pelaku dan dua senjata api yang dipegangnya dirampas. Insiden pembunuhan itu terjadi di Jayawijaya pada 18 Juni 2022.

"Senjata steyr dan AK 45 itu sudah jelas ada di kelompok Egianus, pelakunya kelompok Wosa yang merupakan bagian dari kelompok Egianus. Kemudian kelompok itu dijemput oleh Yotam Bugiangge. Senjatanya dibawa Yotam dan sudah dibawa ke Egianus," ujar Faizal di Jayapura, Kamis (21/7/2022).

Hal itu diperkuat pada saat terjadi kontak tembak antara KKB Nduga dengan Satgas Damai Cartenz di Kenyam, sejak Minggu (16/7/2022) hingga Selasa (18/7/2022).

Saat kejadian, kata Faizal, personelnya memonitor steyr hasil rampasan tersebut digunakan oleh KKB. Sosok Egianus Kogoya dan Yotam Bugiangge terlihat di lokasi tersebut.

"Pada saat kemarin kita kontak tembak, sudah jelas senjata itu terlihat di situ," jelasnya.

Kejahatan lain yang dilakukan Yotam Bugiangge adalah pembantaian terhadap 13 warga sipil di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Sabtu (15/7/2022).


Kejadian yang menewaskan 11 orang tersebut, diyakini diotaki oleh Egianus Kogoya dan Yotam Bugiangge.

"Jumlah mereka sudah kita kantongi, mereka sudah bergabung, Egianus (Kogoya) dan Yotam (Bugiangge)," kata Faizal.

Sebelumnya, Danrem 172/PWY Brigjen J.O. Sembiring memastikan bahwa Prada Yotam Bugiangge berstatus sebagai anggota TNI kelana yudha atau prajurit yang kabur dalam tugas.

Meski masih dicari Pomdam XVII/Cenderawasih, hakim telah memvonis Yotam bersalah dan dipecat sebagai anggota TNI.

"Sudah desersi dan dan sudah diputuskan hakim sudah PTDH alias pecat," ujar Sembiring melalui pesan singkat, Rabu (19/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/172808678/bergabung-dengan-kkb-nduga-prada-yotam-terlibat-berbagai-aksi-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke