Salin Artikel

3.500 Liter Minuman Beralkohol Dimusnahkan, Kapolresta Pulau Ambon: Nilainya Rp 400 Juta

Pemusnahan ribuan liter sopi itu dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora dan Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Ribuan liter minuman beralkohol itu ditumpahkan ke selokan di depan Mapolresta Pulau Ambon.

“Sebenarnya total semua ada 6.623 liter tapi yang sisa sudah dimusnahkan di polsek-polsek dan untuk hari ini yang dimusnahkan sebanyak 3.500 liter. Miras yang dimusnahkan itu senilai Rp 400 juta,” kata Raja Arthur di sela-sela acara pemusnahan, Kamis.

Raja Arthur mengatakan, razia dan pemusnahan minuman keras itu gencar dilakukan Polresta Pulau Ambon dan seluruh polsek. Sebab, minuman beralkohol kerap menjadi pemicu utama terjadinya berbagai kejahatan dan tindakan kriminal, termasuk perkelahian antarkelompok.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan karena sebagaimana kita ketahui miras selalu menjadi penyebab berbagai aksi kejahatan. Kita lihat di Tual itu ada anggota yang sampai terluka jadi kita ingin menekan peredarannya karena miras ini juga selalu faktor pemicu terjadinya bentrokan,” ungkapnya.

Menurut Raja Arthur, ribuan sopi yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari personel Polresta dan seluruh polsek di Ambon.

Ia mengaku, setiap pekan pihaknya selalu menggelar razia miras, tujuannya menekan peredaran minuman beralkohol di masyarakat.

“Miras yang disita selama ini masuk melalui pintu masuk Kota Ambon seperti pelabuhan dan dermaga, Tulehu ada, Baguala ada, Liang ada,” katanya.

Ia menambahkan, razia miras di Kota Ambon akan terus digencarkan demi terciptanya kondisi keamanan yang kondusif.

Sementara itu Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi atas pemusnahan ribuan liter sopi tersebut.

“Selaku pemerintah kota Ambon kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Kapolresta Ambon dan seluruh jajaran yang setiap waktu menjaga kemanaan dan ketertiban di kota Ambon,” ungkapnya.

Ia mengaku keamanan dan ketertiban di Kota Ambon sangat penting dijaga oleh semua pihak demi kemajuan kota, termasuk juga membangun Kota Ambon yang lebih baik.

“Termasuk juga untuk emndukung tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan  publik. Sesuai yang disampaikan Pak Kapolres tadi salah satu penyebab kerwanan dan bentrok di masyarakat dan instabilbitas kantibmas karena minuman keras karena itu langkah antisipasi yang dilakukan Polres ini tentu kami snagat mendukung sekali,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/135631278/3500-liter-minuman-beralkohol-dimusnahkan-kapolresta-pulau-ambon-nilainya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke