Salin Artikel

Remaja di Bima Dipanah OTK Saat Nongkrong di Pinggir Jalan, Polisi Buru Pelaku

Pelaku dilaporkan berjumlah dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka melesatkan anak panah hingga mengenai pergelangan tangan korban.

"Saat itu korban sedang duduk, tiba-tiba dua pengendara motor melintas dan melesatkan anak panah hingga mengenai pergelangan tangannya," kata Muarif, Ketua RT 04 Lingkungan Lela, Kelurahan Jatibaru Barat, Kamis (21/7/2022).

Muarif menjelaskan, awalnya warga yang tengah menghadiri acara hajatan di sekitar TKP tidak mengetahui adanya aksi pemanahan itu.

Mereka baru mengetahui setelah menerima laporan dari korban.

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit malam itu juga untuk menjalani operasi," ujarnya.

Ditegaskan Muarif, insiden pemanahan yang menimpa Afrijal merupakan kejadian susulan setelah dua hari lalu terjadi aksi serupa di Kelurahan Jatibaru Barat.

Dalam kejadian itu, satu dari empat pelaku berhasil ditangkap bahkan nyaris dihakimi warga.

Beruntung aparat kepolisian sigap mengevakuasi pelaku. Sementara tiga orang rekannya tak lama kemudian ikut ditangkap polisi.

Muarif berharap aparat kepolisian serius menangani kasus pemanahan yang kini meresahkan masyarakat di Kelurahan Jatibaru Barat.

"Dalam sepekan ini sudah dua kali. Untuk itu kami sebagai RT dan warga mendesak pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku," kata Muarif.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membenarkan adanya kasus pemanahan di Kelurahan Jatibaru Barat tersebut.

Saat ini para pelaku masih dalam upaya pencarian oleh jajaran Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota dan personel Polsek Asakota.

"Benar ada aksi pemanahan itu, pelaku sekarang masih kita buru," ungkap Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/102537378/remaja-di-bima-dipanah-otk-saat-nongkrong-di-pinggir-jalan-polisi-buru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke