Salin Artikel

Ungkap Mafia Lapak, Kejari Bintan Segera Panggil Direktur PT BIS

BINTAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan segera mengungkap kasus mafia lapak di Pasar Berdikari Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Dalam mengungkap kasus tersebut, kejaksaan akan bekerjasama dengan PT Bintan Inti Sukses (BIS) selaku perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan.

Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, jaksa akan segera memanggil direksi PT BIS. Sebab dari informasi yang didapatkan, mereka mengetahui oknum-oknum yang terlibat dalam penyewaan lapak penjualan ikan dan lapak penjualan sayur di Pasar Berdikari Kijang Kota.

"Informasinya mereka (PT BIS) mengetahui adanya mafia lapak. Jadi kita akan segera panggil Direktur PT BIS. Surat perintah (Sprin)-nya sudah kita terbitkan untuk pemanggilan bersangkutan," ujar I Wayan di Kantor Kejari Bintan Km 16 Toapaya, Senin (18/7/2022).

Selain PT BIS, sambung I Wayan, anggotanya akan meminta keterangan para pedagang yang menyewa lapak di pasar ikan maupun pasar sayur. Karena mereka adalah pihak yang langsung merasakan atau korban dalam kasus ini.

Ia pun meminta para pedagang kooperatif mendukung kerja kejaksaan agar kasus mafia lapak ini dapat terungkap sampai tuntas.

"Kita minta kerjasama semua pihak," jelas I Wayan.

Diberitakan sebelumnya, PT BIS selaku BUMD menaikan harga sewa lapak pasar ikan dan sayuran di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur dan Kawal Kecamatan Gunung Kijang dari Rp 150.000-200.000 per bulan menjadi Rp 600.000 per bulan.

Kenaikan harga sewa lapak itu diberlakukan sejak Juli 2022. Hal ini membuat para pedagang di Pasar Inpres Berdikari dan Pasar Barek Motor di Kijang Kota ricuh. Mereka tidak setuju dengan kenaikan harga lapak. 

Komisaris PT BIS, Hafizar mengaku, kenaikan harga sewa lapak merupakan trik perusahaan plat merah ini untuk mengungkap mafia lapak di pasar-pasar Kecamatan Bintan Timur.

"Ya sekaligus juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan," ujar Hafizar, Jumat (15/7/2022).

Bedasarkan intruksi dari Dirut PT BIS, dia diminta untuk menangani permasalahan praktik jual beli lapak dari pihak ketiga ke pedagang alias mafia lapak di Kecamatan Bintan Timur.

Maka salah satu trik yang dilakukannya dengan menaikan harga sewa lapak. Tentunya dia mengetahui trik ini bakal menimbulkan gejolak dan kericuhan.

Namun sebelum memberlakukannya, perusahaan sudah membahasnya dengan Komisi II DPRD Bintan. Mereka pun menyepakatinya.

"Di situ sudah mulai terungkap adanya mafia lapak. Karena dengan adanya kenaikan sewa lapak maka pedagang yang memiliki kepentingan dengan mafia lapak akan menjerit," tutur dia.

Dia tidak ingin ada sewa di atas sewa. Maka praktik atau mata rantainya harus segera diputus dan dihentikan karena merugikan semua pihak.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/115558278/ungkap-mafia-lapak-kejari-bintan-segera-panggil-direktur-pt-bis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke