Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam mencatat, daerah yang terdampak abrasi sejauh 1 kilometer dari bibir pantai dengan lebar 25 meter.
Keadaan itu menyebabkan lahan perkebunan kelapa rusak.
"Lokasi tempat bersandar kapal milik nelayan warga Masang juga rusak, sehingga mereka kesulitan untuk menyandarkan kapalnya," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Senin (18/7/2022), seperti dilansir Antara.
Dengan kondisi itu, Rosva telah berkoordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Agam.
Koordinasi itu agar DPUTR Agam melaporkan kondisi itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, untuk pemasangan pemecah ombak, sehingga abrasi bisa diatasi.
"Sepanjang bibir pantai di Tanjungmutiara telah dipasang sebagian pemecah ombak," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon menambahkan Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, namun belum direlokasi.
"Kita sudah beberapa kali mengajukan proposal dan juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI," katanya.
Namun ia berharap Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong dan Pemerintah Kecamatan Tanjungmutiara untuk membuat proposal pembangunan pemecah ombak dan mengajukan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Saat ini panjang bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar tiga kilometer dari Muaro Putih ke Masang sepanjang 1,5 kilometer dan Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan sepanjang 1,5 kilometer.
"Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, agar ancaman pengikisan daratan oleh air laut teratasi," katanya.
https://regional.kompas.com/read/2022/07/18/175100178/abrasi-di-pesisir-agam-sumbar-kebun-kelapa-dan-dermaga-nelayan-rusak
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan