Salin Artikel

Truk Muatan Daging Sapi dari Bekasi Ditolak Masuk di Pelabuhan Lembar Lombok

Kabag Ops Polres Lombok Barat, Kompol Dhafid Shiddiq mengungkapkan, dari keterangan pengemudi, bahwa daging tersebut berasal dari Bekasi Jawa Barat dengan tujuan sebuah perusahaan di Kecamatan Lingsar Lombok Barat.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa, tidak mengetahui jika barang tersebut harus dilengkapi dengan dokumen. Seperti surat izin keluar dan izin masuk Dinas Peternakan dan sertifikat sehat Karantina,” kata Dhafid dalam keterangan, Minggu (17/7/2022)

Disampaikan Dhafid, karena tidak dilengkapi surat, sehingga mendapatkan penolakan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram di Pelabuhan Lembar. Terlebih Jawa Barat daerah yang banyak terjangkit PMK.

“Karena daging tersebut tersebut berasal dari Bekasi Jawa Barat, yang terindikasi atau daerah wabah PMK,” kata Dhafid.

Menurutnya, penolakan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2022 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan {roduk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan.

Terkait penolakan barang tersebut, dilakukan penandatangan dokumen penolakan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram Wilayah Kerja Lembar.

Adapun rincian muatan mobil truk dari bekasi tersebut antara lain daging sapi sebanyak 500 Kg, daging sapi olahan sebanyak 1.400 Kg. Kemudian yoghurt sebanyak 400 Kg, UHT Krim sebanyak 15 Kg dan keju sebanyak 1.500 Kg.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/17/173140478/truk-muatan-daging-sapi-dari-bekasi-ditolak-masuk-di-pelabuhan-lembar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke