Salin Artikel

Jadwal dan Cara Beli Tiket KA Komuter Surabaya-Pasuruan PP

KOMPAS.com - Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan Surabaya-Pasuruan PP, Anda dapat menggunakan KA Komuter Surabaya-Pasuruan.

KA Komuter Surabaya-Pasuruan merupakan KA Lokal menggunakan rangkaian Kereta Rel Diesel (KRD) tanpa lokomotif.

Jarak tempuh Surabaya-Pasuruan sekitar 84,9 Km dengan waktu tempuh menggunakan kereta kurang lebih 1,5-2 jam.

Keberangkatan kereta dari Surabaya berada di Stasiun Gubeng dengan keberangkatan pertama pada pukul 03.10 WIB dan keberangkatan terakhir pukul 18.54 WIB.

Sedangkan keberangkatan dari Pasuruan berada di Stasiun Pasuruan dengan keberangkatan pertama pada pukul 05.35 WIB dan keberangkatan terakhir pukul 21.10 WIB.

Harga tiket KA Komuter senilai Rp 6.000.

Berikut ini jadwal KA Komuter Surabaya-Pasuruan PP.

Jadwal KA Komuter Surabaya-Pasuruan PP

Stasiun Gubeng ke Stasiun Pasuruan

Berangkat pukul 03.10 WIB - tiba pukul 04.40 WIB

Berangkat pukul 11.41 WIB - tiba pukul 13.57 WIB

Berangkat pukul 18.54 WIB - tiba pukul 20.53 WIB

Stasiun Pasuruan ke Stasiun Surabaya Gubeng

Berangkat pukul 05.35 WIB - tiba pukul 07.24 WIB

Berangkat pukul 15.10 WIB - tiba pukul 17.41 WIB

Berangkat pukul 21.10 WIB - tiba pukul 23.10 WIB

Cara Pembelian Tiket KA Komuter Surabaya-Pasuruan PP

Tiket dapat dibeli di aplikasi KAI Access dan di loket stasiun selama persediaan masih ada.

Pembelian riket di KAI Access dapat dilakukan dari H-7.

Pembelian tiket melalui KAI Access dapat mengunduh aplikasi KAI Access melalui smartphone.

Jika belum membuat akun, calon penumpang dapat membuat akun terlebih dahulu.

Selanjutnya, pilih jadwal kereta sesuai jadwal perjalanan Anda, isi/cek detail informasi penumpang.

Kemudian, klik lanjutkan dan pilih cara pembayaran melalui LinkAja atau Qris.

Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 72 Tahun 2022, aturan perjalanan kereta api komuter, lokal, jarak dekat, dan aglomerasi, adalah:

  • Calon penumpang diminta menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
  • Calon penunpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes rt pcr arau repid test antigen.
  • Calon penumpang yang tidak atau belum vaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit.
  • Calon penumpang dengan di bawah usia 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, namun dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Sumber:

KAI Access

https://regional.kompas.com/read/2022/07/16/214418978/jadwal-dan-cara-beli-tiket-ka-komuter-surabaya-pasuruan-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke