Salin Artikel

1 Pemerkosa Anak di Langsa Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

LANGSA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Langsa, Provinsi Aceh, menangkap satu tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Saat ini pihaknya masih memburu tiga tersangka lain yang masih buron.

Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022) menyebutkan, awalnya kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban.

“Satu tersangka berinisial AA kita tangkap di Desa Meutia, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Sekarang dia kita tahan,” sebutnya.

Tersangka AA mengakui perbuatannya.

AA mengaku, dia melakukan perbuatannya bersama tiga tersangka lainnya yang kini menjadi buron polisi.

“Identitas ketiga tersangka ini sudah kita ketahui. Kami imbau menyerahkan diri saja baik-baik ke polisi,” katanya.

Kasus ini berawal saat AA bersama tiga temannya mengajak korban berinisial A (14) warga Kota Langsa untuk pergi bersama.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, korban yang saat ini tengah hamil diimingi dengan membeli baju baru.

Setelah mendengar cerita anaknya, sang ibu langsung membuat laporan ke Polres Langsa.

"Tiga pelaku lainnya kabur dari desa. Kami pastikan akan buru sampai ketemu,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/173156278/1-pemerkosa-anak-di-langsa-ditangkap-3-orang-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke