Salin Artikel

Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Surabaya-Lamongan PP

KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan dari Surabaya-Lamongan PP, ada kereta api lokal yang akan mengantarkan perjalanan anda.

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyediakan KA Lokal dengan keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Pasar Turi menuju Stasiun Lamongan PP.

Jarak tempuh Surabaya ke Lamongan sekitar 45 km dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam .

Perjalanan menggunakan kereta api dilayani dengan KA KRD (Kereta Rel Diesel) dan Ekonomi Lokal.

Berikut ini jadwal KA dari Surabaya menuju Lamongan

KA Lokal Surabaya-Lamongan PP

Surabaya Lamongan

Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Lamongan

  • Berangkat 10.28 WIB - tiba 12.17 WIB, harga tiket Rp 6.000

Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Lamongan

  • Berangkat 04.25 WIB - tiba 05.30 WIB, harga tiket Rp 5.000
  • Berangkat 09.20 WIB - tiba 10.26 WIB, harga tiket Rp 13.000
  • Berangkat 11.20 WIB - tiba 12.17 WIB, harga tiket Rp 6.000
  • Berangkat 18.05 WIB - tiba 19.10 WIB, harga tiket Rp 5.000
  • Berangkat 18.30 WIB - tiba 19.45 WIB, harga tiket Rp 13.000

Stasiun Lamongan - Surabaya Gubeng

  • Berangkat 16.16 WIB - tiba 17.28 WIB, harga tiket Rp 6.000

Stasiun Lamongan - Surabaya Pasar Turi

  • Berangkat 06.10 WIB - tiba 07.15 WIB, harga tiket Rp 5.000
  • Berangkat 06.33 WIB - tiba 07.29 WIB, harga tiket Rp 13.000
  • Berangkat 15.32 WIB - tiba 16.52 WIB, harga tiket Rp 13.000
  • Berangkat 16.16 WIB - tiba 17.10 WIB, harga tiket Rp 6.000
  • Berangkat 19.25 WIB - tiba 20.30 WIB, harga tiket Rp 5.000

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Acces. Untuk catatan, harga dapat berubah sewaktu-waktu.

Untuk itu, calon penumpang dapat mengecek jadwal melalui applikasi KAI Acces.

Merujuk pada aturan dalam SE Kementrian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana.

Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Perjalanan kereta api lokal dan aturan aglomerasi, yaitu:

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapd Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber:

KAI Access, https://newssetup.kontan.co.id

https://regional.kompas.com/read/2022/07/11/200349378/jadwal-dan-harga-tiket-ka-lokal-surabaya-lamongan-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke