Salin Artikel

Warga di Lombok Timur Melempar Batu ke Rumah Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Kasus pencabulan oleh MF (49), oknum guru ngaji di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyulut kemarahan warga.

Warga yang geram atas perbuatan pelaku melempar batu ke rumah pelaku pada Jumat (8/7/2022). Tidak hanya itu, warga juga mengancam akan merusak rumah pelaku.

"Ya, memang ada sempat lemparan batu ke atap rumah pelaku oleh warga yang marah, sempat mengancam untuk merusak rumah terduga pelaku," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, melalui sambungan telepon, Senin (11/7/2022).

Atas kejadian itu, saat ini sejumlah anggota polisi dari Kepolisian Sektor Terara berjaga di rumah pelaku.

"Anggota kami saat ini sedang juga melakukan pengamanan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan (pengrusakan)," kata Nicolas.

Nicolas mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri dan memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menangani kasus tersebut.

"Mohon warga tenang, jangan ada yang main hakim sendiri, kami sedang berusaha menangani kasus dan mencoba mengembangkan atas kemungkinan korban lainnya," kata Nicolas.

Nicolas Oesman mengungkapkan, kasus pencabulan itu dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, MF (49), oknum guru ngaji di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban tidak berani berangkat mengaji. Korban lantas bercerita kepada orangtuanya atas pencabulan yang telah dialaminya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/11/115744578/warga-di-lombok-timur-melempar-batu-ke-rumah-guru-ngaji-yang-cabuli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke